Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Fraksi Lain Jangan Hanya Provokasi Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 17/02/2016, 12:11 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno meminta agar fraksi-fraksi yang menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sibuk membuat provokasi.

Menurut dia, lebih baik fraksi-fraksi itu menyiapkan usulan yang dapat menguatkan tugas dan fungsi KPK.

Dalam rapat harmonisasi di Badan Legislasi sebelumnya, hanya Fraksi Gerindra yang secara tegas menolak pembahasan revisi UU KPK. (Baca: Politik PDI-P Menyelamatkan KPK?)

Namun, belakangan sejumlah fraksi mulai balik badan dan mengikuti Gerindra, seperti Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat.

"Yang menolak itu jangan hanya provokasi terus, buat saja rumusan yang baik itu seperti apa," kata Hendrawan saat dihubungi, Rabu (17/2/2016).

(Baca: Naskah Akademik dan Draf Revisi UU Tak Sinkron, Bukti Lain Pelemahan KPK)

Dalam revisi UU KPK, Hendrawan menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan tidak ingin berbicara pada parameter penguatan atau pelemahan KPK, tetapi bagaimana membangun tata kelola yang baik terhadap empat poin yang hendak direvisi.

Keempat poin itu ialah wewenang penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), pembentukan dewan pengawas, pengangkatan penyelidik dan penyidik independen, serta penyadapan. (Baca: Ini Alasan PDI-P Motori Revisi UU KPK)

"Kalau kita hanya bicara penguatan atau pelemahan, sebenarnya semua lembaga ingin penguatan tanpa batas. Makanya, kita bicara bagaimana tata kelola yang baik," ujarnya.

Ia menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung pembahasan revisi UU tersebut sepanjang memperhatikan check and balance, menghargai hak asasi manusia, dan mengedepankan due process of law. (Baca: ICW: PDI-P Tak Siap Berkuasa, Lupa Komitmen Tolak Revisi UU KPK)

"Enggak perlu takut kalau ini akan melebar karena DPR dan pemerintah sudah komitmen untuk empat poin itu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com