Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikapi Gafatar, Menag Utamakan Dialog Ketimbang Pendekatan Hukum

Kompas.com - 11/02/2016, 00:20 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan, untuk menyikapi kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) idealnya dilakukan pendekatan melalui dialog ketimbang pendekatan hukum.

Menurut Lukman, persoalan keagamaan harus diselesaikan dengan baik dan tak menghakimi suatu kelompok secara hitam-putih.

"Saya sebenarnya lebih condong untuk utamakan dialog," kata Lukman di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2016).

"Harus terus dibangun dialog di antara mereka-mereka lalu kemudian harus dicapai konsensus di antara mereka apa yang bisa disepakati untuk menyelesaikan persoalan itu," ucapnya.

Ia menambahkan, pengusiran yang sempat dialami oleh para eksanggota Gafatar sesungguhnya adalah suatu hal yang tak relevan dalam konteks hidup di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai warga negara.

Perlu pula dilihat konteks sosial dari persoalan tersebut. Sebabnya, kata Lukman, tidak bisa secara simplisistis menghakimi mereka sesat atau melanggar.

Jika konteksnya pengusiran, lanjut dia, maka harus dilihat apa faktornya karena ini menyangkut masalah sosial.

Namun, apapun alasannya, adalah tanggungjawab pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mempertemukan pandangan-pandangan yang beragam tersebut dan menyelesaikannya dengan baik.

"Bagaimana pun juga semua warga negara punya hak untuk tinggal dimana saja," ucap Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com