Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penarikan Berkas Dakwaan oleh Kejaksaan Dinilai Menyandera Status Hukum Novel

Kompas.com - 08/02/2016, 08:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menilai pekara pidana yang disangkakan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, seharusnya tetap diselesaikan melalui pengadilan.

Pasalnya, penarikan berkas perkara oleh Kejaksaan dinilai tak menyelesaikan masalah, bahkan berpotensi menyandera Novel dalam kasus hukum.

Koodinator TPDI Petrus Selestinus mengatakan, pasca-Presiden Joko Widodo berkuasa, bisa saja kasus Novel dimunculkan lagi oleh Polri atau Kejaksaan dengan melimpahkan penuntutannya ke Pengadilan Negeri Bengkulu.

Penegak hukum dapat beralasan bahwa surat dakwaan dan berkas perkara Novel yang dulu ditarik, masih tetap berlaku.

"Ini namanya penyanderaan atas hak asasi manusia Novel Baswedan," ujar Petrus kepada Kompas.com, Senin (8/2/2016).

Menurut Petrus, penarikan surat dakwaan dan berkas perkara Novel oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu kemudian dikembalikan ke Kejaksaan Agung, membuktikan bahwa Novel masih berada dalam mata rantai kriminalisasi.

Hal itu bisa saja dilakukan oleh institusi hukum sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang oleh Kejaksaan.

Sementara itu, menurut Petrus, penarikan tersebut juga membuktikan bahwa Kejaksaan Agung telah merusak mekanisme dan prosedure penuntutan yang telah digariskan oleh KUHAP.

Misalnya, untuk suatu kepentingan lain di luar tujuan penuntutan, yaitu demi kepentingan umum dan demi menjamin hak atas keadilan bagi Novel.

Menurut Petrus, pilihan terbaik untuk memulihkan harkat dan martabat Novel agar tidak menjadi korban kriminalisasi dalam kasus pidana yang disangkakan kepadanya, yaitu dengan melanjutkan proses penuntutannya ke pengadilan.

Jalur pengadilan dinilai memberikan jaminan kepastian hukum bagi Novel.

"Namun harus dengan syarat, Jaksa Penuntut Umum tetap menuntut supaya Novel Baswedan dibebaskan dari segala tuntutan hukum," kata Petrus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com