JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang wanita yang disebut sebagai teman anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti, ikut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengacara mereka menyebutkan, keduanya hanya membantu sebagai perantara uang dari pihak pemberi.
Kedua teman Damayanti itu masing-masing bernama Julia dan Dessy. Dalam tangkap tangan, penyidik KPK menyita masing-masing 33.000 dollar Singapura dari mereka dan Damayanti.
Pengacara Julia dan Dessy, Hendra Heriansyah, mengakui bahwa kliennya menjadi perantara uang dari pihak pemberi, yaitu Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir, kepada Damayanti.
"Ini kan hanya sebatas pertemanan, dimintakan tolong. Klien kami sekadar menerima doang, kemudian diserahkan," ujar Hendra di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Ia mengatakan, dua kliennya dan Damayanti baru saling mengenal dan bukan dari dunia yang sama. Menurut Hendra, baik Julia maupun Dessy merupakan ibu rumah tangga.
"Dia hanya sebatas kenal dengan kolega di legislatif. Dia (Julia dan Dessy) aslinya penjual kue lapis legit," kata Hendra.
Hendra menegaskan, kedua kliennya tidak tahu-menahu soal proyek jalan di Maluku oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Ia enggan mrnjawab saat ditanya lebih jauh soal hubungan kedua kliennya dengan Damayanti. Ia beralasan, pertanyaan tersebut sudah masuk substansi penyidikan.
"Kami belum bisa menjawab. Nanti teknisnya kami jelaskan setelah ada pemeriksaan terdakwa," kata Hendra.
Dalam kasus ini, Abdul Khoir memberikan uang kepada Damayanti, Julia, dan Dessy masing-masing sebanyak 33.000 dollar Singapura.
Uang itu merupakan bagian dari commitment fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.
PT WTU memang mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian PU dan PR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.