Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Novel Baswedan Dinilai Perkara Institusional, Bukan Personal

Kompas.com - 30/01/2016, 17:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menentang pelimpahan berkas perkara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Negeri Bengkulu.

Menurut peneliti PSHK, Miko Ginting, semestinya sejak awal kasus ini dihentikan karena terlihat jelas dasar untuk mengkriminalisasi.

"Ini bukan kasus yang bersifat personal tetapi institusional. Novel Baswedan dikriminalisasi ketika menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai penyidik aktif KPK," kata Miko melalui pesan singkat, Sabtu (30/1/2016).

Miko mengatakan, kasus yang menjerat Novel penuh rekayasa. Kasus itu sempat mencuat ketika KPK menangani perkara Irjen (Pol) Djoko Susilo pada 3012.

Kasus itu sudah dianggap selesai tetapi kembali dimunculkan. Novel Baswedan telah diperiksa secara etik dan diputus tidak bersalah sebagai pelaku.

"Novel Baswedan hanya diputus bersalah karena tanggung jawab komandan," kata Miko.

Lagipula, kata dia, peristiwa tersebut tidak pernah terbukti dilakukan oleh Novel. Oleh karena itu, PSHK mendorong pihak yang berkuasa untuk menghentikan proses hukum terhadap Novel.

Menurut dia, Kejaksaan harus menerbitkan Surat Keterangan Penghentikan Penuntutan (SKP2) atau deponeering.

"Sudah seharusnya kasus yang penuh dengan kriminalisasi ini dihentikan," kata Miko.

Presiden Joko Widodo juga diminta mengambil langkah untuk menghentikan kasus itu. Jokowi, kata Miko, harus konsisten dengan ucapannya untuk menghapus kriminalisasi.

"Keberadaannya (Novel) memang menjadi ancaman bagi banyak pihak. Menyelamatkan Novel Baswedan berarti juga menyelamatkan KPK," kata Miko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Absen di Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen di Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com