Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didukung, Langkah KPI Uji Publik Perpanjangan Izin Penyiaran TV Swasta

Kompas.com - 28/01/2016, 06:46 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Komisi Penyiaran Indonesia melakukan uji publik untuk menerima masukan terkait perpanjangan izin siaran 10 stasiun televisi swasta dinilai telah sesuai dengan UU Penyiaran dan demi kepentingan publik.

Juru Bicara Departemen Komunikasi UI Nina Mutmainnah Armando mengatakan, lembaganya mendukung sepenuhnya langkah KPI.

Saat ini, KPI tengah mengkaji perpanjangan izin 10 stasiun televisi yang habis tahun ini melalui mekanisme uji publik perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP). 

"Evaluasi KPI ini harus tertuju pada isi siaran masing-masing stasiun TV, apakah sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. Juga apakah konten yang disajikan itu mendidik masyarakat," ujar Nina, di Kampus UI Salemba, Rabu (27/1/2016).

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Media dan Komunikasi (Remotivi) Muhammad Heychael mengatakan, langkah KPI tersebut merupakan bentuk terobosan dalam membuka ruang bagi partisipasi publik.

Selama ini, menurut dia, suara publik jarang didengar oleh industri televisi. Keluhan masyarakat atas tayangan bermasalah kerap dianggap angin lalu.

Padahal, berdasarkan UU Penyiaran tahun 2002, masyarakat adalah pemilik sah frekuensi penyiaran.

"KPI harus terbuka mengenai hal apa saja yang sudah dilakukan oleh stasiun televisi. Apakah stasiun tersebut sudah memuat konten lokal dan mendidik. Aspirasi publik lebih bisa berbunyi dan masyarakat bisa menentukan isi siaran. Saya harap hasil evaluasi KPI itu nantinya juga bisa dibuka ke masyarakat luas," papar Heychael.

Tercatat 10 stasiun televisi swasta yang akan habis masa izinnya tahun ini adalah ANTV, Global TV, Indosiar, MNC TV, RCTI, SCTV, Trans TV, Trans 7, TV One dan Metro TV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com