Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Gelar Perkara Sebelum Tentukan Ada Tersangka Baru Kasus "Mobile Crane"

Kompas.com - 26/01/2016, 20:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri diprediksi akan menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane oleh PT Pelindo II.

Prediksi ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan penghitungan kerugian negara atas proyek pengadaan tersebut.

Namun, sebelum menetapkan adanya tersangka baru itu, penyidik akan melakukan gelar perkara.

"Dalam waktu dekat, kami akan gelar perkara dulu. Dari situ baru dilihat ada (tersangka baru) atau tidak," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Anang Iskandar di Kompleks PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).

Saat ditanya seberapa besar peluang penyidik akan menetapkan tersangka baru dalam kasus itu, Anang tidak mau menjawab.

Dia hanya tersenyum sembari mengatakan, "sabar saja, pasti ada jalan".

Penyidik Bareskrim Polri telah menerima penghitungan kerugian negara pengadaan 10 unit mobile crane oleh PT Pelindo II dari Badan Pemeriksa Keuangan, Senin (25/1/2016) kemarin.

"Total kerugian negara atas pengadaan 10 unit mobile crane sebesar Rp 37.970.277.778," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya saat dihubungi, Senin sore.

(Baca: Pengadaan 10 "Mobile Crane" oleh Pelindo II Rugikan Negara Rp 37,9 Miliar)

Setya mengatakan, temuan kerugian negara itu merupakan bukti bahwa terdapat unsur melawan hukum yang dilakukan oleh Ferialdy Noerlan, Direktur Teknik dan Operasi PT Pelindo II yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan demikian, proses penyidikan dianggap tuntas. Paling lambat, penyidik akan mengirim berkas perkara itu lengkap dengan dokumen PKN ke Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com