Rapimnas yang digelar dibawah kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau itu akan meminta pandangan DPD Golkar tingkat provinsi terkait perlu atau tidaknya Munas rekonsiliasi.
"Ketua Umum (Aburizal Bakrie) tidak bisa apa-apa kalau memang sesuai anggaran dasar dan rumah tangga, dua per tiga DPD I menghendaki Munas," kata Wakil Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Riau Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Sebaliknya, lanjut Bambang, jika dua per tiga DPD tingkat I tak menyetujui pelaksanaan Munas, maka pihaknya juga tak bisa melakukan apa-apa.
Menurut dia, satu-satunya jalan untuk mempercepat Munas adalah melalui keinginan DPD I.
Munas rekonsiliasi yang diputuskan Mahkamah Partai Golkar dengan pembentukan tim transisi tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Jadi patokannya ada pada keingingan DPD I seluruh Indonesia yang akan hadir di JCC tanggal 23-25 Januari mendatang. Kita berharap pertemuan dengan DPD itu bisa membawa Golkar keluar dari kebuntuan yang selama ini ada di Partai Golkar," ucap Bambang.
Bambang mengakui bahwa kepengurusan Munas Riau sudah habis pada 31 Desember 2015.
Namun, menurut dia, di tengah konflik yang ada saat ini, proses politik juga harus dikedepankan.
Apalagi, Bambang mengklaim penyelenggaraan Rapimnas yang bisa berlanjut ke Munas ini sudah disetujui oleh dua senior Golkar, BJ Habibie dan Jusuf Kalla.
Agung Laksono yang menjabat Wakil Ketua Umum di Munas Riau, juga akan diundang dan dilibatkan dalam Rapimnas.
"Sekarang kita kompromi dengan keadaan, yang terpenting adalah mengutamakan persatuan Partai Golkar," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.