Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Bom Thamrin, Saat Penyintas Butuh Perlindungan Pemerintah

Kompas.com - 20/01/2016, 15:01 WIB

Korban lain, Ajun Inspektur Satu Budiyono (43) yang dirawat di unit perawatan intensif RSPAD Gatot Soebroto, setelah ditembak pelaku teror di perut dari jarak dekat, sudah mulai pulih. Budi kini bersemangat untuk bertugas kembali sebagai provos. Istrinya, Rina (42), terus mendampingi Budi.

"Saya tidak sabar bertugas lagi. Doakan saya segera kembali ke lapangan," ujar Budi ketika dibesuk Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, Kepala Polda Inspektur jenderal Tito Karnavian, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, dan Direktur Utama Asabri Adam R Damiri.

Badrodin mengapresiasi semangat Budi. Badrodin dan Khofifah pun memberikan bantuan kepada keluarga Budi.

Di tengah hiruk-pikuk pengejaran anggota jejaring teroris, nasib penyintas kerap terabaikan. Bantuan pemerintah kerap sebatas perawatan di rumah sakit. Padahal, penyintas butuh banyak hal, terutama pendampingan psikologis. Belum lagi keluarga korban yang kehilangan tulang punggung keluarga, seperti Rais Karna, pesuruh Bank Bangkok, yang meninggal ditembak teroris di kepala.

Sucipto Hari Wibowo dari Yayasan Penyintas Indonesia mengungkapkan, dirinya yang jadi korban bom Kedutaan Besar Australia pada 2004 memperoleh bantuan dari Kedubes Australia. Dari pemerintah, bantuan baru akan diupayakan melalui pertemuan dengan pihak polda sesuai aturan Undang-Undang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sementara untuk korban bom Bali pada 2002, korban baru mendapat akses kartu sehat setelah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang LPSK diperbarui pada 2014. Saat ini, ada sekitar 600 korban terorisme dari bom Bali hingga JW Marriott-Ritz Carlton.

"Dari pemerintah memang kurang maksimal penanganannya. Revisi UU LPSK sudah cukup membantu, tapi tetap butuh banyak yang harus disempurnakan, seperti pasca pengobatan perlu dicermati dan pendampingan psikologis," ujar Sucipto.

Menteri Sosial pun berjanji mengupayakan pendampingan psikologis bagi penyintas.

Bagaimanapun, pemerintah tidak boleh mengabaikan kewajibannya dalam melindungi korban penyintas ledakan bom. Tidak apa terlambat, daripada tidak berbuat selama sekali. (Riana A Ibrahim)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 Januari 2016, di halaman 5 dengan judul "Saat Penyintas Butuh Perlindungan Pemerintah".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com