"Itu lagi diteliti. Sekarang kita sudah bekerja melakukan pengkajian, nanti (kalau) sudah selesai baru kita keluarkan fatwanya," ujar Ketua MUI KH Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah sempat tenar beberapa tahun lalu. Aliran ini didirikan dan dipimpin oleh Ahmad Moshaddeq pada tahun 2000 silam. Moshaddeq juga menyatakan diri sebagai nabi.
(Baca: Kemenag: Jika Aktivitas Masih Normal, Biarkan Gafatar Berjalan Sambil Dipantau)
Karena dianggap melenceng dari ajaran Islam, MUI memberikan stempel sesat kepada Al Qiyadah Al Islamiyah pada 2007.
Mantan aktivis NII pimpinan Panji Gumilang itu divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan penistaan agama pada tahun 2008. Saat ini, Moshaddeq disebut-sebut sebagai pembina Gafatar.
(Baca: Kembali ke Keluarga, Korban Gafatar Linglung dan Berbicara Kasar )
"Lagi di dalami. Kalau memang reinkarnasi dari Al Qiyadah Al Islamiyah ya kita akan nyatakan sesat," kata Ma'ruf.
Menurut dia, tak butuh waktu lama untuk mengkaji Gafatar. Dalam waktu dekat kata dia, fatwa tersebut bisa segera dikeluarkan.
"Ya sebentar lagi. Tidak lama lagi. Sudah tinggal kumpul, disatukan, masuk kajian di komisi fatwa, di fatwa. Cepat," ucap dia.