Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dianggap Arogan Panggil Pimpinan KPK Terkait Pengawalan Brimob

Kompas.com - 19/01/2016, 12:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR RI sepakat memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membahas soal penggeledahan ruangan anggota Dewan beberapa waktu lalu.

Mantan pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji menilai, pemanggilan tersebut menunjukkan arogansi DPR.

"Bila benar ada pemanggilan, akan terkesan adanya arogan dan ego kelembagaan Pimpinan DPR terhadap pelaksanaan penegakan hukum oleh KPK," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Selasa (19/1/2016).

Indriyanto menyayangkan DPR yang seolah bersatu melawan KPK setelah penggeledahan. Semestinya, kata dia, lembaga DPR justru mendukung upaya pemberantasan korupsi dan bersikap kooperatif.

Hal tersebut, kata Indriyanto, justru menimbulkan kegaduhan dua instansi tersebut. (baca: Politisi Gerindra: Malu Fahri Bertengkar dengan Penyidik KPK yang Bukan Levelnya)

"Sehingga tidak tercipta stigma kelembagaan DPR yang akan terkesan subyektifitas dalam mendukung pemberantasan korupsi," kata Indriyanto.

Seluruh pimpinan DPR dan pimpinan fraksi mendukung sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memarahi penyidik KPK terkait penggeledahan di Gedung DPR dengan membawa pengawalan anggota Brimob bersenjata api.

Dalam rapat pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi, disepakati untuk memanggil pimpinan KPK dan Polri pada pekan depan demi membicarakan masalah ini. (Baca: Fahri Hamzah: Banyak yang "Sensi" kalau Saya Komentar)

Penggeledahan pada Jumat (14/1/2016) siang di kompleks Parlemen Senayan dilakukan terkait penangkapan anggota Komisi V Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, atas penerimaan suap dalam sebuah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Setelah menggeledah ruangan Damayanti di lantai 6, sembilan penyidik KPK turut menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, di lantai 13. (Baca: Ruhut: Kalau Aku KPK, Kutangkap Fahri Hamzah)

Setelah itu, penyidik turun ke lantai 3 untuk menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana.

Saat itulah adu mulut antara Fahri dan Christian terjadi. Fahri yang juga politisi PKS ini tak menyebutkan peraturan yang tak memperbolehkan penyidik KPK membawa anggota Brimob saat melakukan penggeledahan.

Tak jarang keduanya saling bicara dengan nada tinggi dalam menyampaikan argumennya. Namun, para penyidik KPK tetap konsisten untuk menggeledah ruang Yudi. (Baca: Fahri Hamzah: Ini Kok Seolah-olah Kami di DPR Maling Semua)

Fahri akhirnya menyerah dan memilih menjelaskan permasalahan ini kepada media yang berada di lokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com