Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keadaan Mendesak, Presiden Diminta Keluarkan Perppu Soal Terorisme

Kompas.com - 17/01/2016, 14:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi DPR Martin Hutabarat meminta agar Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang terkait masalah terorisme. Menurut dia, akan membutuhkan waktu yang lama jika menunggu revisi undang-undang tersebut masuk ke Program Legislasi Nasional 2016.

"Perppu ini dalam kondisi sekarang bisa diterima masyarakat penggunaannya dengan alasan kepentingan yang memaksa," ujar Martin melalui siaran persnya, Minggu (17/1/2016).

Martin mengatakan, revisi Undang-undang Terorisme sebenarnya telah lama diwacanakan. Bahkan, keinginan tersebut telah lama diminta oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Namun, DPR dianggap tidak pernah serius meresponsnya.

"Dalam Prolegnas Tahun 2015, revisi Undang-undang Teroris tidak masuk menjadi prioritas," kata Martin.

Setelah terjadinya peristiwa ledakan di kawasan Sarinah beberapa waktu lalu, baru muncul lagi wacana untuk merevisinya.

Martin menganggap, semestinya sejak awal revisi undang-undang ini masuk Prolegnas 2016. Meski belum ditetapkan oleh Badan Legislasi DPR, namun Martin pesimistis undang-undang ini akan cepat ditindaklanjuti.

"Sebab pengalaman tahun lalu menunjukkan kinerja DPR sangat buruk dalam bidang legislasi. Dari 40 RUU yang masuk Prolegnas 2015, hanya tiga yang berhasil dibuat," kata dia.

Martin mengatakan, jika Perppu dikeluarkan, maka DPR akan dikejar untuk segera membahasnya karena konstitusi telah membatasi waktu pembahasannya untuk bisa menerima atau tidak Perppu tersebut.

"Saya berharap Presiden tidak perlu ragu untuk mengeluarkan Perpu ini, asal isinya betul-betul dibicarakan secara mendalam oleh BNPT, Polri, TNI, BIN, Kumham dan sebagainya," kata Martin.

Terlebih lagi, undang-undang soal terorisme itu merupakan aturan yang disahkan dari Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri. Perppu tersebut sebagai respon terhadap bom bunuh diri pertama di Bali tahun 2002 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com