"Tapi kami belum bisa ambil keputusan karena lagi kami verifikasi. Kami belum selesai verifikasi," ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Jumat (8/1/2016).
Badrodin mengatakan, sebelum memberikan pertimbangan hukum ke Presiden, Polri harus memastikan beberapa hal. Pertama, apakah benar jumlah kelompok Din Minimi berjumlah 120 orang.
"Kan yang dilaporkan itu ada 120 orang. Kami sedang cek, apa betul jumlahnya 120 orang," ujar Badrodin.
(Baca: Jokowi Minta Pemberian Amnesti untuk Din Minimi Disiapkan)
Polri, lanjut Badrodin, juga tengah memverifikasi berapa dari 120 orang tersebut yang tersangkut tindak pidana.
Badrodin sempat mengutarakan amnesti hanya direkomendasikan kepada kelompok Din Minimi yang tidak pernah tersangkut kasus pidana.
Sebelumnya, Din Minimi dan ratusan anggotanya turun gunung pada akhir tahun 2015 untuk menyerahkan senjata, amunisi, dan granat kepada Kepala BIN Sutiyoso.
Sebagai imbal baliknya, Din Minimi meminta beberapa syarat, salah satunya diberikan amnesti. Presiden Joko Widodo memberi sinyal positif atas permintaan tersebut.
(Baca: Pemberian Amnesti, Salah Satu Syarat Din Minimi Sebelum Turun Gunung)
Ia meminta DPR RI segera menyiapkan surat persetujuan terkait amnesti tersebut. Sutiyoso yakin kelompok Din Minimi akan mendapatkan amnesti.
Ia menghormati jika Polri ingin memproses kelompok Din Minimi secara hukum bersamaan dengan diprosesnya pemberian amnesti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.