Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Pemberian Amnesti untuk Din Minimi Disiapkan

Kompas.com - 04/01/2016, 13:36 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo meminta agar permintaan persetujuan dari DPR terkait pemberian amnesti umum untuk kelompok bersenjata Din Minimi dan anggotanya segera disiapkan.

Adapun surat terkait permohonan pemberian amnesti kepada Din Minimi telah disampaikan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso kepada Jokowi.

"Presiden menekankan untuk amnesti yang bersifat amnesti umum segera dipersiapkan untuk mendapatkan persetujuan dengan DPR," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Din Minimi dan ratusan anggotanya turun gunung pada akhir tahun 2015 untuk menyerahkan senjata, amunisi, dan granat kepada Kepala BIN Sutiyoso. (Baca: Menko Polhukam: Pemberian Amnesti Tidak Semudah Membalikkan Tangan)

Sebagai imbal baliknya, Din Minimi meminta beberapa syarat, salah satunya diberikan amnesti.

Sutiyoso yakin kelompok Din Minimi akan mendapatkan amnesti. Ia menghormati jika Polri ingin memproses kelompok Din Minimi secara hukum bersamaan dengan diprosesnya pemberian amnesti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com