Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bingung dengan Rapor Menteri Yuddy

Kompas.com - 06/01/2016, 15:54 WIB

Padahal, menurut dia, kinerja Kementerian PAN dan RB sesungguhnya tidak lebih baik. Salah satunya terkait pegawai honorer.

"Sudah ada janji untuk merekrut, tetapi hingga kini tidak ada realisasinya," katanya.

Ketika hasil evaluasi dimunculkan di tengah isu pergantian menteri, tidak aneh jika publik kemudian menarik kesimpulan, hal itu sengaja dilakukan oleh Yuddy.

"Biarkan Presiden menentukan menterinya, tidak perlu dipengaruhi evaluasi yang tidak kredibel," kata Jazilul.

Saat jumpa pers, Senin (4/1), Yuddy sudah menegaskan hasil evaluasi tidak ada kaitannya dengan isu pergantian menteri.

Evaluasi merupakan kegiatan rutin setiap tahun sejak 2004. Evaluasi tak hanya pada kementerian, tetapi juga pada lembaga dan instansi pemerintah daerah.

Komponen yang dievaluasi mencakup perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja internal, dan capaian kinerja itu sendiri.

Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN dan RB Muhammad Yusuf Ateh menambahkan, komponen itu mengacu di antaranya UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional.

Jika dilihat perkembangan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah setiap tahun, sulit menilai Kementerian PAN dan RB merekayasa hasil evaluasi. Pasalnya, tak ada lonjakan nilai yang signifikan.

Hasil evaluasi Kementerian PAN dan RB sendiri justru turun ketimbang tahun sebelumnya. Hasil evaluasi tahun 2015 sebesar 77,00 turun ketimbang evaluasi tahun 2014, yaitu 77,35.

Evaluasi itu tidak dilakukan sendiri oleh Kementerian PAN dan RB, tetapi juga oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tidak mungkin instansi pemerintah menilai dirinya sendiri, hasilnya tidak obyektif. Jadi, kami yang mengevaluasi Kementerian PAN dan RB," ujar Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan BPKP Binsar H Simanjuntak.

Model evaluasi Kementerian PAN dan RB oleh BPKP ini pun telah berlangsung lama. Dalam proses evaluasi, Binsar menjamin BPKP tetap menjaga standar dan kode etik.

"Sama sekali tidak ada intervensi," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com