Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Golkar Dinilai Belum Jelas, Kalla Jelaskan Skema Menuju Munas

Kompas.com - 04/01/2016, 17:15 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasca-pencabutan surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol, nasib partai beringin itu masih dianggap belum jelas.

Wakil Presiden Jusuf Kalla selaku tokoh senior Golkar lantas menjelaskan skema penyatuan kepengurusan Golkar.

"Sebenarnya sih soal waktu. Kami sudah setuju, Pak Agung dan Pak Ical sudah setuju sebenarnya, akhir tahun lalu untuk merumuskan penyatuan pengurus," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Dia menuturkan, pasca-dicabutnya SK kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol, akan disusun pengurus bersama.

Penyusunan kepengurusan bersama itu sebagai landasan rapat pimpinan nasional. Kalla juga menunjukkan bagan dalam selembar kertas kepada wartawan yang berisi tahapan menuju munas.

Setidaknya, ada lima tahapan dalam bagan yang ditunjukkan Kalla.

Pertama, pasca-keputusan Kemenkumham, SK kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol dicabut dan pengesahan DPP Munas Bali ditolak.

Kedua, kepengurusan partai kembali ke DPP Munas Riau.

Ketiga, rekonsiliasi pengurus DPP-DPD serta normalisasi DPR-DPRD.

Keempat, menggelar rapimnas.

Kelima, menggelar munas.

"Mudah-mudahan setelah minggu inilah bisa dimulai lagi pembicaraan itu. Setelah itu, ya bikin rapimnas," kata Wapres.

Menurut Kalla, muara dari proses tersebut adalah Munas Partai Golkar. Sebenarnya, kata dia, proses menuju munas tinggal berjalan saja.

"Ini pada akhirnya munas ujungnya. Susah diteken," ucap Kalla.

Sebelumya, Agung Laksono berharap Mahkamah Partai Golkar (MPG) segera merespons terbitnya SK Menkumham yang mencabut SK kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta dengan menyelenggarakan munas bersama.

Menurut Agung, munas bersama adalah solusi terbaik untuk menyelesaikan perselisihan kepengurusan Golkar.

Saat ini, Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan sah mulai 1 Januari 2016 setelah kepengurusan hasil Munas Jakarta dicabut, berakhirnya masa bakti kepengurusan hasil Munas Riau 2009, dan tidak disahkannya pengurus hasil Munas Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com