Hal itu akan dilakukan setelah Menteri Hukum dan HAM mengeluarkan SK pengesahan baru.
"Kita mau rekonsiliasi dengan Muktamar Bandung, Muktamar Surabaya, kita menjadi satu, PPP yang kuat yang menang pada 2019. Saya yakin PPP seperti PDI-P dulu," kata Dimyati di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Menurut Dimyati, kubu Muktamar Jakarta akan melakukan dialog-dialog dengan pihak lain yang selama ini berseberangan. Rencananya, akan ada penandatanganan pakta integritas.
Dimyati juga menjamin bahwa tidak akan ada pemecatan kader ataupun penarikan keanggotaan di DPR terhadap mereka yang berseberangan.
Namun, jika ada kader yang tidak ingin bergabung, Dimyati memberikan kebebasan untuk bersikap karena PPP tidak akan lagi terpecah dalam dua kepengurusan.
"Semuanya kita rangkul, kita buat partai yang berintegritas, tidak ada pemecatan. Yang warna hijau kita rangkul, merah, kuning, semua juga kita rangkul," kata Dimyati.
Pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta segera melengkapi berkas administrasi sebagai syarat untuk mengajukan pengesahan kepengurusan oleh Menteri Hukum dan HAM.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti pembayaran penerimaan negara bukan pajak dan akta asli notaris mengenai kepengurusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.