JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengatakan, pihaknya terbuka jika kubu Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy ingin berekonsiliasi dengan kubunya.
Djan menawarkan jabatan apa pun, kecuali posisi ketua umum dan sekretaris jenderal.
"Kami terbuka untuk Romy bergabung sama kami. Kami berikan jabatan apa pun yang dia mau, kecuali ketum sama sekjen," kata Djan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Djan mengatakan, dua posisi penting itu tentunya akan diisi oleh pengurus yang berasal dari kubu Muktamar Jakarta. (Baca: PPP Kubu Djan Faridz Serahkan Putusan MA dan Hasil Muktamar ke Kemenkumham)
"Itu (kubu Romy) kalau bisa di tempat lain dong, jangan di situ," kata Djan.
Amar putusan Mahkamah Agung menyatakan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly harus mencabut dan membatalkan SK kepengurusan PPP atas Muktamar Surabaya yang dipimpin Romy.
Djan berharap Yasonna segera melaksanakan putusan MA tersebut.
"Mudah-mudahan beliau itu sebagai menteri hukum menghormati hukum yang jelas-jelas sudah ada keputusan MA, gampang kan," kata Djan.
Sebelumnya, dalam surat tertanggal 31 Desember 2015, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum meminta kepada pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta untuk melengkapi beberapa dokumen administrasi.
Beberapa di antaranya yaitu surat Mahkamah Partai yang menjelaskan bahwa tidak ada lagi sengketa partai dan berita acara serta daftar hadir Muktamar Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.