Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yuddy Terima Laporan 56 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN Saat Pilkada

Kompas.com - 04/01/2016, 14:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menerima laporan kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pengawas Pemilu RI.

"Laporan kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti," ujar Menteri Yuddy saat menyambangi Kantor Bawaslu RI, di Jakarta, Senin (4/1/2016), seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Yuddy mempertanyakan laporan yang diperoleh Bawaslu dari Panwaslu daerah, terkait pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada serentak. Karena tidak kunjung memperoleh laporan itu, maka Yuddy menyambangi Bawaslu, Senin hari ini.

Menurut Yuddy, laporan yang diterimanya dari Bawaslu itu terdiri dari 56 kasus pelanggaran yang akan segera ditindaklanjuti Kemenpan-RB.

"Kemenpan-RB tidak akan melakukan pengecekan lagi, laporan pelanggaran ASN yang disampaikan Bawaslu kami akan langsung tindaklanjuti dengan pemberian sanksi," jelas dia.

Dia mengatakan, Kemenpan-RB hanya akan mengklarifikasi jika ada laporan yang memang membutuhkan penajaman.

"Saya harap seluruh laporan Bawaslu sudah disertai data faktual, karena ini menyangkut karier seseorang ASN, jika sampai salah laporannya maka Bawaslu ikut berdosa," kata dia.

Adapun 56 kasus pelanggaran netralitas ASN itu terjadi di 56 lokasi antara lain, Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Banten, Sulawesi Tengah, Sumatera Utara, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, Lampung, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur.

"Sanksinya langsung akan kami berikan berupa sanksi sedang, yakni pemberhentian dari jabatan, atau sanksi berat berupa pemberhentian dari status kepegawaian. Ini untuk membuktikan pemerintah tidak gertak sambal soal netralitas ASN," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, seluruh laporan pelanggaran ASN yang disampaikan kepada Kemenpan-RB sudah disertai dengan bukti foto, video dan pernyataan pihak terkait.

Pihaknya mengaku baru sempat memberikan rincian laporan pelanggaran itu di awal tahun 2016, karena banyaknya libur di penghujung tahun 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com