Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Terima 144 Berkas Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada

Kompas.com - 23/12/2015, 12:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) hingga hari ini masih membuka pendaftaran permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP). Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, hingga Rabu (23/12/2015), MK telah menerima 144 permohonan.

"Sampai hari ini ada 144 (pemohon). Kalau dirinci, 138 itu pilkada kabupaten/kota, 6 pilkada provinsi," tutur Fajar di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), pendaftaran sengketa PHP seharusnya telah ditutup Selasa (22/12/2015) kemarin.

Namun, Fajar mengatakan, MK akan tetap membuka pendaftaran bagi daerah-daerah yang mau mengajukan permohonan meski melewati batas 22 Desember.

Dia menambahkan, pada prinsipnya MK akan menerima permohonan sesuai peraturan perundang-undangan, dimana batas waktu melayangkan gugatan adalah 3x24 jam sejak pengumuman pemenang pilkada.

"Artinya, kalau pun ada yang (pemenang pilkadanya) diumumkan hari ini, maka 3x24 jam ke depan kita masih bisa menerima permohonan," kata Fajar.

Mengenai materi permohonan, MK masih melakukan proses penelaahan dan verifikasi sehingga belum bisa dipublikasikan secara luas kepada publik.

Sementara itu, terkait sebaran permohonan, Fajar menjelaskan, permohonan mayoritas datang dari luar Pulau Jawa.

"Misalnya Sumatera Utara. Kurang lebih 14 permohonan. Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Papua," ujarnya.

Ia menambahkan, ada pula daerah yang pemohonnya lebih dari satu namun digabungkan dalam satu permohonan, misalnya Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Muko-Muko.

"Satu permohonan tapi ada gabungan di situ. Dia atau tiga pasangan calon. Kalau tidak salah Manggarai Barat dan Muko-Muko," ucap Fajar.

"Tapi sedang kita data semua ini. Karena asumsi kita tadi malam 22 Desember jam 00.00 kan batas akhir. Sedang kita data berapa permohonan per provinsi, berapa pasangan calon," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com