Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tahapan MK dalam Tangani Sengketa Pilkada

Kompas.com - 22/12/2015, 17:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi telah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi sidang sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP). 

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Budi Achmad Djohari mengatakan, pihaknya telah memiliki gugus tugas yang akan membantu para hakim dalam menelaah dan mengkaji permohonan yang masuk.

"Setelah permohonan masuk, kita melakukan verifikasi. Verifikasi tentang kelengkapan syarat-syarat formal dari masing-masing pemohon, sampai 31 Desember," ujar Budi saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).

Bagi pemohon yang sudah memenuhi kelengkapan, akan diterbitkan Akta Permohonan Lengkap (APL). Sementara bagi yang belum lengkap, akan diterbitkan Akta Permohonan Belum Lengkap (APBL).

Bagi pemohon yang berkasnya belum lengkap, diberi waktu 3 hari untuk melengkapinya. 

(Baca: 63 Sengketa Pilkada Serentak Sudah Didaftarkan ke MK)

Pada tanggal 4 Januari, semua permohonan akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). 

Sidang pertama akan dilangsungkan pada 7 Januari 2015 dengan bentuk panel. Budi menjelaskan, nanti pihaknya akan membagi menjadi tiga panel.

Proses sidang tersebut diperkirakan akan berlangsung hingga tanggal 17 Januari 2015. Sehari setelahnya,  akan ada sidang putusan sela, untuk menentukan mana pemohon yang dieliminasi.

"Artinya, tidak memenuhi persyaratan formal," ucap Budi.

Pemohon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat formal akan dieliminasi dan tidak dapat melanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara.

Adapun yang melanjutkan ke sidang pokok perkara adalah para pemohon yang menurut majelis hakim sudah memenuhi persyaratan formal.  "Sehingga kita akan masuk ke pokok perkaranya," ujar Budi.

Dengan waktu 45 hari kerja sejak permohonan dicatat di BRPK, Budi menjelaskan, diperkirakan proses sidang PHP akan selesai pada awal atau pertengahan Maret 2015.

Adapun, batas akhir pendaftaran permohonan PHP sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), kata Budi, adalah hari ini. "Jadwal KPU, 16-18 Desember untuk Kabupaten/Kota. 17-19 Desember untuk Provinsi," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com