Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Akan Cabut Izin Pilot yang Ditangkap BNN

Kompas.com - 22/12/2015, 21:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berjanji akan mencabut izin pilot yang tertangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan menggunakan ganja atau jenis narkoba lainnya.

Jonan memastikan pencabutan izin itu akan berlaku permanen.

"Izin pilotnya (akan) kami cabut langsung. Tidak akan diterbitkan lagi kalau (menggunakan) narkoba ya," kata Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Saat ini, Jonan masih menunggu laporan dari BNN mengenai penangkapan pilot beserta pramugari dan pramugara yang menggunakan narkoba di sebuah apartemen di Tangerang.

Jonan mengaku belum mendapat informasi lengkap, termasuk mengenai asal maskapai pilot yang tertangkap.

Dia mengungkapkan bahwa pemeriksaan urine sering dilakukan di banyak bandara untuk mencegah adanya pilot yang mengonsumsi narkoba.

Akan tetapi, Jonan mengakui sulit mengawasi pilot atau kru pesawat saat sedang di luar tugas.

"Kalau di apartemen masa Kemenhub mengawasi kru pesawat terbang sampai ke apartemen. Apa harus?" ucapnya.

Tiga kru salah satu maskapai penerbangan dan seorang ibu rumah tangga yang terjaring razia narkoba di salah satu apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang Banten, positif narkoba.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pada saat para pelaku ditangkap, petugas langsung mengecek urine keempat orang tersebut.

Hasilnya, keempat pelaku yang berinisial SH (34), MT (23), SR (20), dan NM (33) itu terbukti positif menggunakan narkoba.

"Akhirnya, kami bisa memastikan empat orang yang kami curigai menggunakan nakoba ternyata positif," kata Budi Waseso di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa.

Untuk SH, yang bekerja sebagai pilot, terbukti positif ganja. MT yang merupakan pramugara dan SR sebagai pramugari maskapai positif menggunakan amfetamin dan sabu.

Adapun NM, yang merupakan ibu rumah tangga, positif sabu. Keempat orang itu terjaring razia gabungan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, TNI, dan Polri pada Sabtu (19/12/2015).

Mereka berada dalam satu apartemen dan tertangkap basah sedang memakai narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com