Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Sering Buat Vonis Untungkan Koruptor, Alexander Marwata Beralasan karena Nurani

Kompas.com - 21/12/2015, 20:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019 telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Mereka juga melakukan serah terima jabatan dengan komisioner lama KPK.

Mantan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Alexander Marwata, menjadi salah satu sosok pimpinan baru KPK yang juga banyak dibicarakan publik.

Ini karena sikapnya yang sering memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dengan putusan yang ringan bahkan bebas, saat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menanggapi keraguan publik karena hal tersebut, Alex hanya mengatakan bahwa sebagai hakim dirinya harus melihat sebuah perkara secara jernih.

"Saya harus melihat perkara dengan hati nurani dan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Alex dalam konferensi pers usai serah terima jabatan di Auditorium Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015). I

a mencontohkan, ketika ada perampasan aset yang diperoleh jauh sebelum terdakwa melakukan kejahatan atau predicate crime.

Bagi Alex, tidak adil jika aset yang sudah diperoleh sejak jauh sebelum terlibat, turut dirampas.

"Pada prinsipnya hal-hal seperti itu yang saya buat dissenting-nya. Tidak selalu saya menolak perampasan aset. Saya pilah-pilah," kata Alex.
 
"Bagaimana di KPK? Nanti kita lihat lagi," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com