"Iya, saya kritik ini. Ruki otoriter," ujar Busyro di Jakarta, Senin (14/12/2015).
Busyro menyentil tindakan Ruki yang mengenakan sanksi kepada 28 pegawainya. Busyro menilai Ruki antikritik karena didemo pegawainya akibat pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
"Dikritik itu kan biasa saja. Dulu Abraham Samad juga didemo tidak pernah ada sanksi. Kami juga sering dikritik oleh penyidik," kata Busyro.
Busyro meminta Ruki dan pimpinan mendatang untuk bersikap terbuka pada kritik dari pegawai. Apalagi dengan langsung menjatuhkan sanksi berat dengan merumahkan beberapa pegawainya.
"Ruki kan orang tua. Mbok ya tunjukkan keorangtuaannya," kata Busyro.
Pada 3 Maret 2015, sebagian besar pegawai KPK kompak mendemo pimpinan KPK yang memutuskan melimpahkan kasus Budi Gunawan setelah kalah di praperadilan.
Tak berhenti sampai di situ, pada 16 Mei 2015, KPK menerima karangan bunga bertulisan bernada sarkastik. Ternyata, pengirimnya merupakan pegawai KPK.
Menurut informasi yang didapat, sejumlah pegawai yang mengkritik pimpinan KPK itu pun diberi sanksi skors atau dirumahkan selama beberapa waktu.