JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki dan para komisionernya dianggap tebang pilih dalam penanganan kasus.
Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Aradilla Caesan, mengatakan, ada kesan bahwa Ruki takut mengusut kasus yang bersentuhan dengan oknum polisi.
"Tidak hanya bertekuk lutut pada jenderal, bahkan sekelas briptu (brigadir polisi satu) pun KPK di bawah Ruki pun tidak berani menyentuhnya," ujar Arad di Jakarta, Minggu (6/12/2015).
Menurut Arad, sejak Ruki menjadi ketua sementara, KPK tidak lagi menangani kasus yang menjerat polisi.
Pada kasus yang melibatkan mantan politikus PDI Perjuangan Adriansyah, misalnya, ada anggota Polsek Menteng, Jakarta Pusat, berinisial AK yang dilepaskan oleh KPK. Menurut Arad, AK merupakan perantara suap.
(Baca KPK Lepas Anggota Polsek Menteng yang Ditangkap bersama Kader PDI-P)
KPK juga dianggap loyo setelah kalah dalam sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. KPK justru melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan Agung.
"Kejaksaan dilimpahkan ke Polri, pada akhirnya hangus ditelan bumi," kata Arad.
Dalam pertemuan yang sama, Direktur Lingkar Madani untuk Demokrasi Ray Rangkuti mengatakan, instansi penegak hukum seperti Polri dan kejaksaan juga berpotensi adanya praktik korupsi.
Ray mengingatkan bahwa banyak kasus besar menyangkut instansi penegak hukum yamg semestinya bisa dibongkar KPK.
"Isu rekening gendut sampai sekarang sama sekali tidak ada pergerakan apa pun. Padahal isunya kuat, beberapa jenderal polisi terdapat rekening mencurigakan," kata Ray.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.