JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, menilai, wajar jika Ketua DPR Setya Novanto melalui pengacaranya, Firman Wijaya, melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Menurut Ruhut, langkah ini merupakan strategi Firman yang tengah bekerja untuk membela kliennya. Namun, langkah itu dianggapnya hanya menghamburkan uang.
"Para pengacaranya mengajarkan dia seperti film Rambo, jilid I, jilid II, jilid III.... Itu kan uang semua," kata Ruhut saat dihubungi, Jumat (10/12/2015).
Ruhut yang meski juga pernah berprofesi sebagai pengacara, yakin bahwa laporan Novanto akan sia-sia. (Baca: Sudding: Malunya MKD kalau Kejagung Duluan Tetapkan Novanto Tersangka)
Sebab, Sudirman Said memiliki bukti saat melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas tuduhan meminta saham Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Bukti tersebut adalah rekaman percakapan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, saat ketiganya bertemu di Hotel Ritz-Carlton Jakarta pada 8 Juni 2015. (Baca: Ini Isi Surat Penolakan Bos Freeport Pinjamkan Rekaman ke Siapa Pun)
"Ini laporan yang sia-sia," ucap politisi Partai Demokrat ini.
Novanto melalui pengacaranya, Firman Wijaya, melaporkan Sudirman ke Bareskrim Polri atas tuduhan fitnah, pencemaran nama baik, penghinaan, serta pelanggaran bidang informasi dan transaksi elektronik pada Rabu (9/12/2015).
Padahal, pada 24 November lalu, Novanto mengaku sudah memaafkan Sudirman dan tak akan melaporkannya ke polisi. (Baca: Dulu Memaafkan, Kenapa Sekarang Setya Novanto Laporkan Sudirman Said ke Polisi?)
MKD dan Kejaksaan Agung masih mengusut kasus tersebut. MKD menangani dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Novanto. Adapun Kejaksaan Agung mengusut dugaan pemufakatan jahat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.