"Kami berpendapat bahwa selain dikenakan sanksi etik, Setya Novanto harus diberhentikan dari keanggotaan Partai Golkar," ujar Ketua Forum Silaturahim Daerah DPD Golkar se-Indonesia Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (9/12/2015).
Menurut Gusti, dugaan pelanggaran yang dilakukan Setya Novanto berdampak pada eksistensi partai. Kasus itu akan membuat Golkar mendapat persepsi negatif partai di mata publik.
Sementara itu, desakan publik untuk penyelesaian kasus pencatutan nama Presiden yang melibatkan Setya dianggap penting untuk ditindaklanjuti secara serius oleh pengurus Partai Golkar.
"Kami memberikan peringatan keras dan tegas terhadap semua kader untuk menjunjung nilai moral dan etika dalam menjalankan amanat politik masyarakat," kata Gusti.
Selanjutnya, rekomendasi DPD I Golkar tersebut akan diserahkan kepada Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono. Para pimpinan DPD berharap, rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh DPP Partai Golkar.