Setya sendiri tiba di ruang sidang MKD sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangannya sempat mengecoh puluhan wartawan yang telah menunggunya di bibir eskalator di lantai 2 Gedung Nusantara II.
Mantan bendahara ormas Kosgoro itu justru berjalan melalui sebuah lorong yang menghubungkan antara Gedung Nusantara II dan Gedung Nusantara I. (Baca: Istana: Sidang Tertutup Setya Novanto Bisa Munculkan Prasangka)
Setibanya di lokasi, dia tak langsung masuk ke dalam ruang sidang. Da menunggu terlebih dahulu di sebuah ruang tunggu yang berada pada bagian luar ruang sidang.
Tak berselang lama, ia masuk ke dalam ruang sidang. Persidangan pun berlangsung tertutup.
Proses penjagaan persidangan MKD kali ini lebih istimewa. Jika pada pemeriksaan terhadap Maroef dan Sudirman sebelumnya hanya dijaga oleh sekitar lima sampai 10 personel pamdal, kali ini puluhan pamdal berjaga selama sidang Setya berlangsung.
Tak hanya itu, sidang yang selama ini berlangsung terbuka, kali ini tertutup.
Kabar sebelum sidang
Sebelum persidangan Novanto dimulai, sempat tersiar kabar jika ada voting di antara anggota MKD untuk memilih apakah sidang dilangsungkan tertutup atau terbuka. Namun, kabar itu dibantah Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad.
Namun, Dasco tak menyebut saat dikonfirmasi atas permintaan siapa sidang berlangsung tertutup.
"Enggak," kata Dasco melalui pesan singkat. (Baca: Sudding Akui Ada "Orang Setya Novanto" yang Berupaya Mendekatinya)
Selain itu, kabar lainnya juga menyebutkan adanya upaya pemberian uang kepada anggota MKD untuk memengaruhi keputusan terhadap kasus Setya. Kali ini, hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.
"Kalau upaya untuk itu ada," kata Junimart sebelum sidang. (Baca: Junimart Akui Ada Upaya Suap Terkait Penanganan Kasus Novanto)
Dalam rapat pleno MKD pada 24 November 2015 lalu, memang telah disepakati jika sidang akan dilangsungkan secara proporsional. Artinya, jika saksi atau teradu bersedia sidang dilakukan terbuka, persidangan akan terbuka. Begitu pula sebaliknya.