JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memeriksa Ketua DPR Setya Novanto diskors, Senin (7/12/2015) pukul 15.17 WIB. Namun, puluhan petugas pengamanan dalam (pamdal) masih mengawal ketat lokasi di sekitar ruang MKD.
Petugas pamdal membentuk barikade dan menjaga ketat anggota dan pimpinan MKD yang keluar dari ruang sidang.
Hal ini membuat wartawan tidak bisa mendekati para anggota MKD dan melakukan wawancara. (Baca: Dipimpin Kahar Muzakir, Sidang Setya Novanto Berlangsung Tertutup)
Petugas pamdal juga mengeblok dua akses masuk yang mengarah ke ruang pimpinan MKD. Blokade dilakukan dari akses masuk di Gedung Nusantara I dan II, Kompleks Parlemen.
Tiga anggota yang berjaga di Gedung Nusantara I ialah Misranto Slamet, Lukas Ariyadi, dan Zaky Adriani.
Mereka mengaku tak mengizinkan seorang pun lewat karena diperintah oleh komandan mereka, Tamamudin. (Baca: Siapa Kahar Muzakir, Wakil Ketua MKD yang Pimpin Pemeriksaan Setya Novanto?)
"Kita tidak tahu kenapa alasannya, kita cuma diperintah komandan," kata Slamet.
Penjagaan ketat petugas pamdal ini dimulai dari 45 menit sebelum Novanto tiba di ruang sidang MKD, sekitar pukul 13.47 WIB.
Petugas pamdal membentuk barisan dari pintu depan Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, yang mengisyaratkan bahwa Novanto akan datang melalui pintu itu.
Namun, rupanya, Novanto masuk melalui pintu samping dan langsung bergerak cepat masuk ke ruang sidang. (Baca: Pimpinan MKD: Novanto Tak Bisa Minta Sidang Tertutup Seluruhnya)
Setelah itu, pintu ruang sidang langsung ditutup. Petugas pamdal kemudian berjaga di depan pintu.
TV Parlemen yang biasanya meliput jalannya sidang untuk kemudian disiarkan di TV swasta lain juga tidak diizinkan untuk masuk. (Baca: TV Parlemen Tak Bisa Liput Pemeriksaan Novanto)
Situasi ini berbeda dengan dua pemeriksaan sebelumnya yang menghadirkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.