Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Akrobat Politik, MKD Diminta Libatkan Tim Independen dari Luar DPR

Kompas.com - 04/12/2015, 17:32 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta melibatkan tim dari luar yang independen untuk mengusut kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.

MKD bisa melakukan hal ini dengan membentuk panel yang diatur dalam tata beracara. Panel itu akan terdiri dari tiga anggota MKD dan empat anggota dari unsur masyarakat.

"MKD seharusnya membentuk tim independen dari luar karena ini sudah mengarah kepada pelanggaran etika berat," kata rohaniwan Benny Susetyo dalam pernyataan sikap bersama sejumlah tokoh di Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Benny mengatakan, pada dasarnya, anggota MKD adalah anggota DPR yang tak bisa lepas dari kepentingan politik. Hal ini bisa dilihat dari cara kerja anggota MKD dalam dua kali sidang yang sudah digelar. (Baca: "1001" Cara Golkar Serang Sudirman Said)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai pelapor dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi kunci justru dihakimi oleh hampir semua anggota MKD. (Baca: Beda Kata hingga Saling Curiga antara Setya Novanto dan Bos Freeport)

Pertanyaan mereka juga, kata dia, sering keluar dari konteks perkara. Para anggota MKD justru lebih menekankan mengenai motif pengadu, bertanya soal kontrak Freeport, atau justru mempermasalahkan alat bukti yang ilegal.

"Kita disuguhkan akrobat politik," ucap Benny. (Baca: Sudirman Said: Pengadu Seharusnya Dimuliakan, Bukan Dijadikan Orang Bersalah)

Benny menilai, dengan adanya unsur masyarakat yang tak memiliki kepentingan, kinerja MKD dalam mengusut kasus Novanto akan lebih obyektif.

Akrobat-akrobat politik diharapkan tak lagi terjadi atau setidaknya bisa diminimalisasi. (Baca: Sidang Etik "Rasa DPR"...)

Pembentukan panel oleh MKD pernah dilakukan saat mengusut kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Komisi VII, Mustofa Assegaf, kepada Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi.

Panel MKD memutuskan Mustofa melakukan pelanggaran etika berat dan menjatuhkan sanksi skors tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com