Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alotnya Mereka yang "Berjuang" untuk Setya Novanto...

Kompas.com - 01/12/2015, 07:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat pleno Mahkamah Kehormatan Dewan yang berlangsung secara tertutup pada Senin (30/11/2015) berlangsung alot.

Sedianya rapat mengagendakan penyusunan jadwal sidang dan pemanggilan saksi terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Namun, rapat justru kembali membahas keabsahan hasil rapat pleno sebelumnya pada 24 November 2015.

"Masih diskors dalam rangka jadwal persidangan ke depan. Masih ada pendapat mengatakan bahwa hasil rapat Selasa ditinjau kembali. Ini jadi aneh ini," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, di Kompleks Parlemen, Senin.

Sejumlah anggota yang mempersoalkan hasil rapat itu, di antaranya, tiga anggota baru MKD dari Fraksi Golkar, yakni Kahar Muzakir (Wakil Ketua), Adies Kadir, dan Ridwan Bae.

Selain itu, anggota MKD dari Fraksi Gerindra, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua) dan Supratman Andi Agtyas.

Ketiga anggota MKD dari Fraksi Golkar itu ingin menganulir hasil rapat yang sebelumnya memutuskan membawa Novanto ke persidangan.

Mereka juga mempersoalkan rekaman percakapan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang dianggap tak utuh. (Baca: Alasan Politisi Golkar di MKD Tak Setuju Kasus Ketua DPR Disidangkan)

Sementara itu, Supratman meminta agar MKD melakukan validasi ulang atas rekaman yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya. Padahal, MKD telah berkonsultasi dengan Polri.

Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti bahkan menyatakan, pihaknya tak perlu meneliti rekaman itu di laboratorium forensik karena masing-masing pihak telah mengakuinya.

Namun, menurut Supratman, validasi ulang perlu dilakukan karena ada ketidakcocokan antara rekaman dengan hasil transkrip yang diserahkan.

"Justru itu yang mau kita lakukan sekarang (validasi). Kalau kemarin yang bersangkutan sudah mengakui, tapi ternyata kan tidak. Nah, itu tidak ditindaklanjuti," kata Supratman.

Di sisi lain, Dasco menganggap laporan Sudirman atas Novanto belum masuk ranah perkara. Alasannya, rekaman yang diserahkan Sudirman ke MKD belum divalidasi. Dengan demikian, masih terlalu dini jika MKD ingin menyusun jadwal sidang dan pemanggilan saksi.

Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, rapat pada pekan lalu hanya menyepakati bagaimana proses sidang nantinya akan dilanjutkan. 

"Itu hanya untuk menindaklanjuti sidang. Bahwa itu sudah berperkara, belum," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Nasional
JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

Nasional
Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Nasional
KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Nasional
Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Nasional
Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com