Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPPR Temukan Laporan Dana Kampanye Pilkada yang Bermasalah

Kompas.com - 22/11/2015, 13:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemantau pemilu Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan adanya laporan dana kampanye bermasalah di beberapa daerah peserta pilkada serentak 2015.

Laporan tidak wajar tersebut dinilai berpotensi menimbulkan politik uang oleh kandidat kepala daerah.

JPRR mengambil contoh pelaporan dana kampanye di sembilan daerah yang dinilai bermasalah yaitu, Kabupaten Maros, Kabupaten Jember,  Kabupaten Sluma di Bengkulu, Kota Tangerang Selatan, Kota Semarang, Kota Depok, Palu, Bantul, dan Balikpapan.

Deputi Koordinator JPPR Sunarto mengatakan, dalam penelitian soal laporan awal dana kampanye, ditemukan kejanggalan identitas penyumbang dana dengan laporan yang diberikan kandidat kepala daerah.

"Setelah dikroscek, ternyata ada identitas penyumbang yang tidak sesuai. Bahkan, penyumbang yang namanya disebutkan, tidak kenal dengan calon yang diberikan uang," ujar Sunarto, dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2015).

Salah satu contoh, misalnya laporan awal dana kampanye calon wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Setelah diperiksa, penyumbang dana sebesar Rp 50 juta yang identitasnya disebutkan dalam laporan ternyata tidak mengenal Airin.

"Tim pemenangan Airin telah memberikan klarifikasi mengenai hal itu, mereka beralasan bahwa terjadi kekeliruan dalam pelaporan," kata Sunarto.

Beberapa contoh lain, misalnya kondisi perekonomian dan harta milik penyumbang dinilai janggal untuk memberikan dana kampanye bagi calon kepala daerah.

JPRR menduga, ada pencatutan nama warga untuk memperkecil laporan jumlah sumbangan yang diberikan pihak swasta. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah membatasi dana kampanye dari perseorangan sebesar Rp 50 juta dan dari kelompok/badan hukum swasta maksimal sebesar Rp500 juta.

Sunarto mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa belum ada prinsip transparansi dan akuntabilitas pasangan calon kepala daerah terkait pengelolaan dana kampanye. Besarnya sumbangan dinilai rawan digunakan pasangan calon untuk melakukan politik uang terhadap pemilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com