Gatot menyampaikan bahwa adanya politisasi dalam laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dirinya ke Kejaksaan Agung.
"Atas permasalahan Gatot Pujo Nugroho tersebut, terdakwa menyatakan, 'Ya, Wagub itu kan orang baru di partai. Enggak bener Wagub, nih'," kata jaksa, menirukan ucapan Rio kepada Gatot.
Gatot semakin yakin Rio dapat mengatasi masalahnya. Sebelum islah, Rio menghubungi mantan teman kuliahnya yang bekerja di kantor pengacara OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti.
Rio mengeluhkan permintaan Gatot yang ingin terus bertemu untuk membahas masalahnya. Fransisca menangkap kesan bahwa Rio ingin adanya imbalan atas bantuannya tersebut.
Akhirnya Fransisca menghubungi Iwan dan menyampaikan ucapan Rio. Iwan pun tak mempermasalahkan adanya pemberian uang untuk Rio.
"Iyalah, Sis, kita tahu kok. No free lunch," kata Iwan kepada Fransisca, sebagaimana tertera dalam surat dakwaan.
Islah
Islah antara Gatot dan Erry dilakukan pada 19 Mei 2015 di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta.
Pertemuan itu dihadiri juga oleh Rio, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan OC Kaligis.
"Kalau kalian sebagai gubernur dan wakil gubernur tidak harmonis, bagaimana kalian akan melaksanakan tugas roda pembangunan? Yang rugi bukan kalian berdua, tetapi masyarakat. Berikan kebanggaan sebagai putra daerah," kata Paloh saat itu.
Setelah islah, Rio mengingatkan Evy melalui Fransisca dan Iwan mengenai pemberian uang. Evy pun menemui Fransisca dan memberi uang sebesar Rp 150 juta untuk Rio dan Rp 10 juta untuk Fransisca.
Sisa Rp 50 juta untuk Rio kemudian diberikan Evy melalui sopir Evy, Ramdan Taufik Sodikin, dan diantarkan ke Fransisca di kantor Kaligis.
Pada 2 Mei 2015, Fransisca bertemu Rio di Hotel Karika Chandra dan menyerahkan Rp 200 juta dari Evy.