Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rio Capella Didakwa Terima Rp 200 Juta, Ini Kronologinya

Kompas.com - 09/11/2015, 13:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, didakwa menerima gratifikasi dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.

Dalam berkas dakwaan, Rio disebut menerima Rp 200 juta untuk menghentikan penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos), bantuan daerah bawahan (BDB).

Selain itu, kasus bantuan operasional sekolah (BOS), tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal pada sejumlah badan usaha milik daerah pada Pemprov Sumut.

"Menurut pikiran Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti bahwa terdakwa selaku anggota DPR RI yang duduk di Komisi III mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya, antara lain Kejaksaan Agung RI dan sebagai Sekjen Partai Nasdem untuk memfasilitasi islah agar memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan perkara," ujar jaksa penuntut umum KPK Yudi Kristiana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/11/2015).

Jaksa mengatakan, pada 20 Maret 2015, Bendahara Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendapatkan surat panggilan permintaan keterangan dari Kejaksaan Agung terkait penyelidikan dana bansos yang mengarah pada keterlibatan Gatot selaku Gubernur Sumatera Utara.

Evy disarankan anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, Yulius Irwansyah alias Iwan, untuk melakukan islah antara Gatot dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.

Iwan menduga munculnya surat penyelidikan itu akibat hubungan Gatot dengan Erry yang tidak harmonis. Kebetulan, Erry berasal dari Partai Nasdem, partai asal Jaksa Agung HM Prasetyo.

Bertemu Rio

Pada April 2015, Gatot bertemu dengan Rio di Restoran Jepang Edogin Hotel Mulia Senayan, Jakarta.

Gatot menyampaikan bahwa adanya politisasi dalam laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dirinya ke Kejaksaan Agung.

"Atas permasalahan Gatot Pujo Nugroho tersebut, terdakwa menyatakan, 'Ya, Wagub itu kan orang baru di partai. Enggak bener Wagub, nih'," kata jaksa, menirukan ucapan Rio kepada Gatot.

TRIBUNNEWS/HERUDIN Fransisca Insani Rahesti alias Sisca keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Senin (19/10/2015). Sisca diperiksa terkait dugaan korupsi dana bansos di Sumatera Utara yang melibatkan mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella.
Rio juga menyebut dirinya termasuk dalam salah satu kandidiat jaksa agung, tetapi akhirnya Presiden Joko Widodo memilih Prasetyo.

Gatot semakin yakin Rio dapat mengatasi masalahnya. Sebelum islah, Rio menghubungi mantan teman kuliahnya yang bekerja di kantor pengacara OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti.

Rio mengeluhkan permintaan Gatot yang ingin terus bertemu untuk membahas masalahnya. Fransisca menangkap kesan bahwa Rio ingin adanya imbalan atas bantuannya tersebut.

Akhirnya Fransisca menghubungi Iwan dan menyampaikan ucapan Rio. Iwan pun tak mempermasalahkan adanya pemberian uang untuk Rio.

"Iyalah, Sis, kita tahu kok. No free lunch," kata Iwan kepada Fransisca, sebagaimana tertera dalam surat dakwaan.

Islah

Islah antara Gatot dan Erry dilakukan pada 19 Mei 2015 di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta.

Pertemuan itu dihadiri juga oleh Rio, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan OC Kaligis.

Ambaranie Nadia Kemala Movanita Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh usai diperiksa di KPK
Dalam pertemuan itu, Paloh berpesan kepada Gatot dan Erry untuk menjaga hubungan mereka dengan baik.

"Kalau kalian sebagai gubernur dan wakil gubernur tidak harmonis, bagaimana kalian akan melaksanakan tugas roda pembangunan? Yang rugi bukan kalian berdua, tetapi masyarakat. Berikan kebanggaan sebagai putra daerah," kata Paloh saat itu.

Setelah islah, Rio mengingatkan Evy melalui Fransisca dan Iwan mengenai pemberian uang. Evy pun menemui Fransisca dan memberi uang sebesar Rp 150 juta untuk Rio dan Rp 10 juta untuk Fransisca.

Sisa Rp 50 juta untuk Rio kemudian diberikan Evy melalui sopir Evy, Ramdan Taufik Sodikin, dan diantarkan ke Fransisca di kantor Kaligis.

Pada 2 Mei 2015, Fransisca bertemu Rio di Hotel Karika Chandra dan menyerahkan Rp 200 juta dari Evy.

Rio kemudian memberi Fransisca Rp 50 juta dari uang tersebut. Keesokan harinya, Rio bertemu lagi dengan Fransisca, kali ini bersama Evy.

"Dalam pertemuan tersebut, terdakwa menyampaikan bahwa sepulang umrah terdakwa akan menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Agung dan semenjak islah, semua pihak jadi cooling down," tutur jaksa.

Rio kembalikan uang

Setelah adanya operasi tangkap tangan terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan beserta seorang anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gary, Rio pun merancang skenario seolah uang tersebut tidak pernah menyentuh tangannya.

Ia menyuruh Fransisca berpura-pura bahwa uang itu masih di tangannya karena Rio meminta dia menyimpannya terlebih dahulu.

Rio akhirnya menyerahkan uang dari Evy ke Fransisca. Namun, Fransisca ragu dengan rencana Rio dan takut dirinya terseret.

Rio terus meyakinkannya bahwa skenario itulah yang terbaik yang bisa dilakukan. Meski demikian, Fransisca tetap mengembalikan uang Rp 200 juta itu kepada Rio.

Beberapa hari kemudian, sopir Rio, Jupanes Karwa, mengantar uang Rp 200 juta dari bosnya kepada kakak Fransisca, Clara Widi Wiken.

Uang tersebut diberikan kepada Fransisca dan kemudian diserahkan ke penyidik KPK.

Atas perbuatannya, Rio dijerat Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com