Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tujuh Modus Pemungutan Dana Kampanye Saat Pilkada

Kompas.com - 06/11/2015, 05:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebulan jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2015, praktik-praktik politik uang semakin marak ditemukan.

Anggota caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Girindra Sadino menjelaskan, sedikitnya ada tujuh modus pemungutan dana kampanye yang digunakan untuk kampanye calon kepala daerah.

Modus pertama, dana sumbangan pilkada dari pengusaha yang biasa mengerjakan proyek Pemerintah Daerah, seperti proyek pengerjaan jalan atau gedung. Menurut Girindra, mereka bisa menjadi penyumbang.

Modus kedua, dana sumbangan yang berasal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), misalnya bank daerah.

"BUMD ini sering jadi sapi perahan oleh incumbent (petahana), karena kuasanya sangat kuat," kata Girindra di Media Center Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2015).

Modus ketiga, pemecahan dana transaksi (structuring) sumbangan dana pilkada melalui rekening calon kerabat atau orang lain yang dipercaya agar transaksi keuangan tidak dipantau.

"Jadi dipecah rekeningnya biar tidak ketahuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) atau KPU (Komisi Pemilihan Umum)," ujar dia.

Modus keempat, permainan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ke penyelenggara pemilu. Girindra mencontohkan, misalnya KPU di salah satu daerah melebihi pagu atau alokasi anggarannya.

"Nah, ini kan ada intervensi netralitas penyelenggara," ucap Girindra.

Modus kelima, dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk hibah ke daerah. Misalnya, dana bansos dan dana desa.

Modus keenam, dana sumbangan dari pengusaha yang terindikasi tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

"Biasanya dijadikan barang dan jasa. Ini sulit untuk dideteksi," kata Girindra.

Modus ketujuh, dana sumbangan melalui pihak ketiga. Girindra mengatakan, modus ini tidak teridentifikasi.

Terkait tujuh modus pemungutan dana kampanye tersebut, ia meminta Bawaslu untuk memperketat pengawasan dengan melibatkan masyarakat maupun organisasi sipil yang potensial.

KPU juga diminta berani mendiskualifikasi calon yang melanggar ketentuan dalam pelaporan dana kampanye.

"KPU juga harus berani mencoret calon kalau dia enggak lapor dana atau dananya fiktif, yang aneh-aneh lah," ujar Girindra.

KIPP merekomendasikan, agar masyarakat melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) saja jika menemukan praktik politik uang. Meski begitu, dia mengakui hal ini sulit dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com