JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (5/11/2015). Anang mengaku ingin bertemu pimpinan KPK untuk berkoordinasi mengenai beberapa kasus.
"Mau koordinasi. Ada beberapa kasus," ujar Anang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Namun, Anang enggan menyebut kasus apa saja yang dia maksud. Anang bergegas masuk ke dalam gedung.
Salah satu bentuk koordinasi dan supervisi kasus yang ditangani KPK dan Polri, yaitu kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II.
Sebelumnya, pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, pengusutan kasus terkait PT Pelindo II yang ditangani KPK berbeda dengan penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
Sudah lebih dari setahun, KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi di PT Pelindo II. Namun, belum ada tanda-tanda kasus itu akan dilimpahkan ke tingkat penyidikan.
KPK juga telah memeriksa Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan tersebut pada April 2014.
Sementara pada kasus yang ditangani Bareskrim Polri, polisi menemukan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan 10 mobile crane yang tak sesuai perencanaan sehingga diduga menyebabkan kerugian negara.
Pengadaan itu juga diduga diwarnai penggelembungan anggaran. Perkara itu saat ini tidak hanya ditangani oleh Dittipideksus, tetapi juga ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi.
Dittipideksus mengusut pencucian uang, sedangkan Dittipikor mengusut unsur korupsinya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.