Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refly Harun: RJ Lino Terlalu Kecil Jadi Target Pansus Pelindo II

Kompas.com - 05/11/2015, 11:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pengamat hukum tata negara Refly Harun mempertanyakan urgensi dibentuknya panitia khusus hak angket Pelindo II. 

Menurut dia, melihat perkembangan proses yang berjalan, pembentukan pansus terlalu berlebihan jika hanya ingin mengusut penyimpangan yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.

"Kalau Lino ngapain? Terlalu kecil. Ibaratnya kapal kecil, nembaknya pakai meriam," kata Refly di Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Refly menjelaskan, pansus, hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat adalah senjata bagi DPR untuk menghadapi eksekutif. (baca: Bentuk Pansus Pelindo II, DPR Dinilai Turun Kelas)

Senjata ini harusnya digunakan untuk sesuatu yang luar biasa, hal-hal yang tidak lagi bisa dihadapi dengan fungsi pengawasan DPR. Contohnya, jika hendak mengusut pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden dan Wakil Presiden.

"Kalau Presiden dan Wapres misalnya terlibat, Wapres menghalangi proses penegakan hukum di Pelindo II misalnya, itu baru equal dan seimbang," ucap dia.

Namun, jika melihat rapat-rapat pansus sejak awal terbentuk, kata dia, Pansus terlihat hanya mengarah kepada penyimpangan yang diduga dilakukan RJ Lino.

Meski bisa jadi, kata dia, pansus ini ditargetkan untuk mengejar suatu yang lebih besar. (baca: Benny K Harman: Pelindo II Tak Layak Dijadikan Target Hak Angket)

"Yang dipelototin Lino, tapi yang jadi target menteri tertentu. Atau bahkan bisa Presiden dan Wakil Presiden. Padahal pansus tidak boleh begitu. Pansus harus clear sejak awal mau melakukan penyelidikan terhadap apa dan siapa," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com