Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengawasi Pelayanan Publik

Kompas.com - 04/11/2015, 15:40 WIB
Pintu masuk berantas korupsi

Bagaimana dengan Indonesia? Selama ini justru diyakini, sekaligus disayangkan, banyak di antara rekomendasi Ombudsman RI tidak dipatuhi, sebagai indikasi adanya arogansi institusi. Oleh karena itu, mesti ada strategi Ombudsman RI untuk mereformasi kondisi ini. Strategi itu termasuk menerapkan penegakan hukum terhadap mereka yang secara nyata menolak atau tidak menjalankan rekomendasi dari lembaga ini.

Penerapan penegakan hukum yang saya maksudkan adalah bahwa ada tindakan lanjutan apabila rekomendasi Ombudsman RI tidak diikuti. Terbuka kemungkinan memproses hukum institusi yang mengabaikan rekomendasi, baik melalui peradilan tata usaha negara maupun melalui peradilan umum (perdata bahkan pidana).

Rekomendasi Ombudsman membuka celah melalui ketiga hukum tersebut. Selama ini tidak ada konsekuensi bagi institusi yang mengabaikan rekomendasi Ombudsman. Langkah hukum terhadap ketidakpatuhan dapat menjadikan Ombudsman RI lebih berwibawa.

Alternatif strategi lainnya, Ombudsman RI memelopori revisi UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman. Revisi bertujuan menjadikan lembaga tersebut lebih kuat dan terbukanya upaya paksa terhadap lembaga mana pun agar mematuhi rekomendasi Ombudsman. Semua ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pelayanan publik yang berkualitas merupakan keniscayaan sebagai pintu masuk pemberantasan korupsi. Indonesia harus memiliki kualitas pelayanan publik yang prima jika ingin disejajarkan dengan negara-negara utama di dunia. Pada tahapan sekarang ini pengawasan pelaksanaan pelayanan publik di Indonesia masih harus dimaksimalkan.

Amzulian Rifai
Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 November 2015, di halaman 6 dengan judul "Mengawasi Pelayanan Publik".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Safenet: Kalau 'Gentleman', Budi Arie Harusnya Mundur

Safenet: Kalau "Gentleman", Budi Arie Harusnya Mundur

Nasional
Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Wafat Capai 316 Orang

Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Wafat Capai 316 Orang

Nasional
Haji, Negara, dan Partisipasi Publik

Haji, Negara, dan Partisipasi Publik

Nasional
Tak Percaya Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Pilkada DKI, Zulhas: Kapan Ketemunya? Tahu dari Mana?

Tak Percaya Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Pilkada DKI, Zulhas: Kapan Ketemunya? Tahu dari Mana?

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Sedang Haid Tidak Wajib Ikuti Tawaf Wada'

Kemenag: Jemaah Haji Sedang Haid Tidak Wajib Ikuti Tawaf Wada'

Nasional
Safenet: Petisi Tuntut Menkominfo Mundur Murni karena Kinerja, Bukan Politik

Safenet: Petisi Tuntut Menkominfo Mundur Murni karena Kinerja, Bukan Politik

Nasional
Pakar: PDN Selevel Amazon, tapi Administrasinya Selevel Warnet

Pakar: PDN Selevel Amazon, tapi Administrasinya Selevel Warnet

Nasional
Sepekan Pemulangan Jemaah Haji, Lebih 50 Persen Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Sepekan Pemulangan Jemaah Haji, Lebih 50 Persen Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
PAN Resmi Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng

PAN Resmi Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Sesalkan Tak Ada Pihak Bertanggung Jawab Penuh atas Peretasan PDN, Anggota DPR: Ini Soal Mental Penjabat Kita...

Sesalkan Tak Ada Pihak Bertanggung Jawab Penuh atas Peretasan PDN, Anggota DPR: Ini Soal Mental Penjabat Kita...

Nasional
Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada 'Back Up', Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada "Back Up", Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Nasional
Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

Nasional
“Saya kan Menteri...”

“Saya kan Menteri...”

Nasional
Zulhas Sempat Kecewa PAN Hanya Dapat 48 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024

Zulhas Sempat Kecewa PAN Hanya Dapat 48 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024

Nasional
Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com