JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pengembalian dan penambahan kuota haji Indonesia tahun 2016 akan memiliki dampak besar bagi pelayanan jemaah haji Indonesia.
"Implikasinya besar, bukan hanya akomodasi, konsumsi, tapi juga petugas kita," kata Lukman saat menghadiri pembukaan Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1436 H/2015 M di Ancol, Jakarta, Selasa (3/11/2015), seperti dikutip Antara.
Kuota haji Indonesia pada 2015 sebanyak 168.800 orang, setelah dipotong 20 persen dampak dari ekspansi Masjidil Haram.
Sementara kuota normal Indonesia adalah 210.000 orang. Tahun depan kuota akan kembali normal, ditambah 20.000 orang tambahan anggota jemaah setelah Pemerintah Indonesia melakukan lobi ke otoritas Saudi.
Dampaknya, pemerintah harus bersiap untuk menyelenggarakan berbagai pelayanan haji untuk jumlah jemaah yang lebih besar daripada tahun ini.
"2016 adalah tantangan besar," kata Lukman.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menyoroti permasalahan haji yang perlu diperbaiki pemerintah, seiring dengan akan bertambahnya jumlah anggota jemaah haji Indonesia.
Harapan Saleh adalah agar Pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah diplomatik yang diperlukan dalam meningkatkan pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia.
Selain itu, perlu lobi intensif ke Saudi untuk kemudahan proses pembuatan visa, pelayanan selama di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina), serta tenda dan karpet yang lebih baik pada saat wukuf.
Selain itu, pendirian klinik di Arafah, penempatan jemaah haji di Mina bukan di Mina Jadid, katering di Armina, transportasi bus shalawat yang lebih banyak, dan pengakuan secara formal bagi para petugas haji Indonesia.
Pemerintah juga diminta memperbaiki kualitas pelayanan pengurusan visa, transportasi lokal di Saudi, rasio petugas yang tidak memadai, serta sistem rekrutmen petugas yang dinilai belum sesuai standar dan kebutuhan.
Kemudian, petugas kesehatan terlalu sedikit, fasilitas kesehatan yang belum memadai, termasuk perlindungan jemaah yang belum maksimal.
Petugas bertambah
Abdul Djamil, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, mengatakan, ada konsekuensi dari kembalinya dan penambahan kuota haji Indonesia, di antaranya dengan menyesuaikan sumber daya manusia di lingkup pelayanan haji.