Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djan Faridz Serukan Kader PPP untuk Bersatu

Kompas.com - 22/10/2015, 17:12 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, menyatakan senang dan masih tidak percaya bahwa Mahkamah Agung memenangkan kubunya.

"Tidak pernah terpikirkan oleh saya, mengundang DPP untuk menyampaikan kemenangan," ujar Djan saat memberikan pidato sambutan dalam acara Konsolidasi Nasional DPP PPP di Menteng, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Djan menolak berkomentar banyak mengenai tindak lanjut atas putusan MA tersebut. Dia hanya menekankan, perbedaan pendapat yang selama ini terjadi bukan penyebab perpecahan dan pintu bersatu selalu terbuka.

Karena itu, Djan mengajak semua kader PPP untuk bersama-sama meraih hasil optimal pada Pemilu 2019 mendatang.

"Saya perintahkan pengurus PPP, ayo, semuanya harus kita rangkul. Saya juga menginginkan DPW, DPC, dan semua, membuka pintu untuk bersatu dan bergabung," ucap Djan.

Ia juga meminta semua kadernya untuk melupakan hal-hal yang terjadi pada masa lalu dan terus berjuang demi membesarkan bangsa dan negara.

"Di DPP kita siap menampung semua kepengurusan yang berbeda pendapat dengan kita, kalau memang niatnya ingin memajukan PPP," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Fenita Darwis mengatakan, acara konsolidasi nasional tersebut memang telah dikemas dan dipersiapkan jauh sebelum ada putusan MA. Acara tersebut, menurut dia, adalah sebuah kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam rangka penguatan organisasi dan memberikan sosialisasi kepada pengurus-pengurus daerah.

"Kebetulan keputusan MA keluar, jadi teman-teman semakin semangat mengikuti," tutur Fernita.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz pada Selasa (20/10/2015). MA memutuskan, pengurus PPP yang sah adalah hasil Munas Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekjen Dimyati Natakusuma.

Dengan begitu, keputusan Menteri Hukum dan HAM No M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy belum dapat dilaksanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com