JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri RI memberikan Penghargaan Hassan Wirajuda kepada 13 tokoh dan instansi yang dianggap berkontribusi cukup besar dalam isu perlindungan WNI di luar negeri. Semua penghargaan tersebut telah melalui seleksi berdasarkan tujuh kategori.
"Kemenlu ingin menumbuhkan tradisi memberikan pengakuan dan penghargaan kepada mereka yang dipandang telah memberikan kontribusi signifikan dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam acara Penganugerahan Hassan Wirajuda di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Tim juri sebelumnya telah menyaring 68 kandidat yang memiliki kontribusi dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri. Tim juri telah berhasil menetapkan 13 nama penerima HWPA 2015 sesuai dengan tujuh kategori.
Adapun penerima penghargaan itu adalah:
1. DVI Polri dan TNI AU untuk kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri.
2. Dubes RI Kuala Lumpur Herman Prayitno dan Konjen RI Jeddah Dharmakirty Syailendra untuk kategori Kepala Perwakilan RI.
3. Veronika Sedo Barek dan Mohamad Abdulkader Akraa untuk kategori Mitra Kerja Perwakilan RI.
4. BMI SA dan IMWU Hong Kong untuk kategori Masyarakat Madani Indonesia.
5. Kompas.com dan Tempo.co untuk kategori Jurnalis/Media.
6. Anis Setyorini dan Fadhly Ahmad untuk kategori Staf Perwakilan RI.
7. Tim Percepatan Repatriasi WNI dari Suriah untuk kategori Tim Perlindungan WNI Kemenlu RI.
Dalam sambutannya, Retno menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang telah berkolaborasi dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri. Sementara itu, mantan Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda juga menyampaikan pidato yang mengajak semua anak bangsa untuk ikut terlibat aktif dalam melakukan perlindungan terhadap WNI.
Hal itu sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan kembali negara.
"Melindungi WNI adalah amanat konstitusi. Ini merupakan satu dari empat alasan utama negara dibentuk sebagaimana disebutkan di dalam pembukaan UUD 45," ujar Hassan Wirajuda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.