Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hary Tanoe Nilai Partai Tak Tanggung Jawab jika Kadernya Terjerat Korupsi

Kompas.com - 20/10/2015, 06:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia Hary Tanoesoedibjo menilai partai tidak perlu bertanggung jawab jika ada kadernya yang terjerat kasus dugaan korupsi. Menurut dia, tindakan pidana merupakan perbuatan perorangan yang tidak selalu berkaitan dengan partai.

"Kalau pidana itu tindakan perorangan. Yang terkait di Partai Nasdem, meskipun kami partai berbeda, kalau melakukan tindakan korupsi yang bertanggung jawab ya orangnya," kata Hary di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (19/10/2015).

Hary juga menilai bahwa hukum harus ditegakkan jika negara ingin memberantas tindak pidana korupsi. Menurut bos MNC Group tersebut, kasus korupsi merupakan salah satu permasalahan bangsa yang harus diselesaikan.

"Hukum harus ditegakkan, itu adalah plafonnya Perindo supaya korupsi diberantas, hukum ditegakkan, pendidikan ditingkatkan, penegakan hukum, aturan jelas, pelaksanaan konsisten," ucap Harry.

Di samping masalah hukum, Hary menyoroti persoalan ekonomi. Ia menilai bahwa kebijakan pemerintah sedianya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi bisa merata.

"Bagaimana pertumbuhan ekonomi Indonesia itu menyentuh semua lapisan masyarakat, bahkan saya lebih senang apabila masyarakat menengah bawah tumbuhnya lebih cepat," tutur Hary.

KPK sebelumnya mengumumkan status politikus Partai Nasdem Rio Capella sebagai tersangka. Ia diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait pengamanan perkara dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.

Adapun Hary Tanoe sebelumnya berkiprah di Nasdem. Ia kemudian keluar dari Nasdem dan menjadi kader Partai Hanura untuk selanjutnya mendirikan Perindo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com