Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpam Dua Kali Lihat OC Kaligis Sambangi PTUN Medan

Kompas.com - 16/10/2015, 14:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Silvester Malau, petugas keamanan di Pengadilan Tata Usaha di Medan, mengaku pernah dua kali melihat Otto Cornelis Kaligis mendatangi Kantor PTUN Medan. Saat itu, Kaligis menumpang mobil Alphard berwarna hitam.

Pengakuan tersebut dia utarakan dalam kesaksiannya di sidang perkara dengan terdakwa Kaligis.

"Pernah, lebih kurang dua kali dengan Alphard," ujar Malau saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Malau mengatakan, saat itu Kaligis didampingi dua anak buahnya, yang belakangan diketahui bernama M Yagari Bhastara dan Yurinda Tri Achyani. (Baca: Ketua PTUN Medan Mengaku Dipaksa OC Kaligis Kabulkan Gugatannya)

Kesaksian serupa juga disampaikan sopir dari Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Imam Santoso.

Imam pernah sekali bertemu Kaligis di Kantor PTUN pada 5 Juli 2015. Ia mengaku heran atas kedatangan Kaligis karena saat itu hari Minggu. (Baca: Saksi Akui Terima Uang, Kaligis Tetap Yakin Tak Bersalah)

"Di depan pintu, masuk Alphard hitam, jadi saya hampiri, tetapi pintu masih terkunci. Saya di dalam pintu gerbang," kata Imam.

Kemudian, sang sopir keluar dari mobil dan menyampaikan bahwa ia membawa Kaligis. Imam menjawab bahwa tidak ada kegiatan di PTUN pada hari Minggu.

Gary lalu menyembulkan kepalanya dari jendela tengah mobil dan menyebut ingin bertemu hakim Dermawan Ginting. Kemudian, Imam membukakan pintu gerbang dan Alphard diparkirkan di dekat lobi.

"Tidak lama, 15 menit, Pak OC masuk menanyakan toilet. Jadi, saya tunjukkan sambil tanyakan Pak Amir. 'Pak Amir sudah datang?' Saya bilang, 'Pak ini hari Minggu, Pak,'" kata Imam.

Amir yang dimaksud Kaligis adalah Amir Fauzi, hakim PTUN Medan. Setelah mendengar jawaban Imam, Kaligis kembali ke mobilnya. (Baca: OC Kaligis Ditahan, Anak-anaknya Buka Kantor Pengacara Baru)

Imam juga mengaku sebelumnya pernah dihampiri oleh Kaligis, meminta untuk bertemu dengan Tripeni.

Saat itu, Imam menyampaikannya kepada Tripeni, tetapi Tripeni menolak. Belakangan, Tripeni mau menerima kedatangan Kaligis.

Kaligis didakwa menyuap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara, sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura.

Suap tersebut untuk memengaruhi putusan gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas pengujian kewenangan Kejati Sumatera Utara terkait penyelidikan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos), bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumut.

Uang tersebut didapat Kaligis dari Evy yang ingin suaminya "aman" dari penyelidikan oleh Kejati Sumut tersebut. Evy memberikan uang sebesar 30.000 dollar AS kepada Kaligis untuk diserahkan kepada hakim dan panitera PTUN Medan.

Atas perbuatannya, Kaligis dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU No 31 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com