Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerebu yang Mengganggu Kehidupan

Kompas.com - 06/10/2015, 22:35 WIB

Tak cuma itu, agar kamar yang tertutup ini memiliki oksigen yang cukup dan sehat, mereka tak lupa menaruh rendaman jeruk, minyak kayu putih, dan air mendidih di dalam kamar. "Saya tanya sama kawan-kawan, katanya didihkan air bersama jeruk nipis, minyak kayu putih. Selain itu, AC juga dinyalakan," kisa perempuan bernama Ira kepada GoRiau.com.

Menurut Ira, rendaman jeruk nipis ini beraroma segar. Selain itu, kata kawan-kawannya, efek rendaman jeruk nipis bisa mengikat molekul buruk asap di dalam ruangan sehingga oksigen di kamar bisa bagus.

Beda dengan Ira, Ady (28), menyediakan tabung oksigen mini di rumah. Maklumlah, dia belajar dari pengalaman pahit yang dialaminya. Dia mengaku tak mau kecolongan lagi. Setidaknya, tabung oksigen itu untuk mengantisipasi keluarganya saat kekurangan oksigen. Ady berkisah, beberapa waktu lalu dirinya sempat dirawat di IGD karena kekurangan oksigen. Untung cepat, kalau tidak, saya bisa mati," tuturnya kepada GoRiau.id.

Ady menuturkan, awalnya dia sedang menonton televisi di kamar, lalu tiba-tiba pandangannya gelap, dadanya berat, dan napasnya terengah-engah. Tak itu saja, beberapa menit sesudahnya Ady merasa kaki dan tangannya kesemutan. Oleh istrinya, Ady lalu dibawa ke puskesmas terdekat.

"Pas di puskesmas saya pingsan. Kata istri, tangan saya kaku kayak orang stroke, malahan kejang-kejang. Perawat langsung kasih oksigen dan saya dilarikan ke Santa Maria. Di IGD, saya diberi pertolongan pertama, yakni oksigen dan uap agar pernapasan lega," kata Ady yang memastikan bahwa dia tidak pernah punya riwayat asma.

Semua ini diakibatkan oleh dampak paparan asap yang terjadi hampir dua bulan belakangan. Bahkan sebagian warga sudah mengungsi ke provinsi tetangga. Sisanya hanya bertahan dan berharap supaya asap segera hilang. Sementara pemerintah selalu mengklaim bahwa asap bukan dari Riau, melainkan provinsi tetangga.

Asap semakin pekat, sebagian Kota di Riau diselimuti jerebu. Pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, Minggu (4/10/2015) sore, sebagian kota masih diselimuti asap pekat, di antaranya Pekanbaru berjarak pandang 600 meter, Rengat berjarak pandang 300 meter, Dumai jarak pandang 600 meter, dan Pelalawan dengan jarak pandang akibat asap sekitar 300 meter.

Riau memang masih dinaungi asap lantaran meningkatnya titik panas di beberapa lokasi. Pantauan satelit Terra dan Aqua, Minggu sore, tercatat sekitar 254 titik panas, di mana 178 titiknya berada di Sumatera Selatan. Sisanya Lampung 26 titik, Jambi 18 titik, Bengkulu 24 titik, Babel lima titik, Sumbar dua titik, dan Riau satu titik panas.

Peringatan hari ulang tahun ke-70 Tentara Nasional Indonesia di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin, diselimuti kabut asap pekat dengan jarak pandang berkisar 200 meter.

Kepada beberapa rekan dari Malaysia dan Singapura, sempat juga saya tanyakan, bagaimanakah sikap mereka terhadap jerebu yang "diekspor" dari negeri kami. Mereka bilang tidak apa-apa. Ah... barangkali karena sudah kebal setiap tahun mendapatkan paket asap dari Indonesia. Atau....

Kasak-kusuk yang saya dengar, orang Malaysia dan Singapura sudah tak hirau lagi dengan kiriman asap itu lantaran akhirnya mereka tahu, kebakaran hutan itu disebabkan oleh para pengusaha perkebunan kelapa sawit yang ingin dengan cepat dan murah membuka lahan baru dengan membakar hutan.

Ehem... dan sudah menjadi rahasia umum bahwa para pengusaha perkebunan itu sebagian di antaranya berasal dari Malaysia dan Singapura.

@JodhiY

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com