Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Putusan MK Perlu Diikuti Perbaikan Kaderisasi Parpol

Kompas.com - 04/10/2015, 20:32 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan calon tunggal dalam pilkada serentak perlu diikuti perbaikan partai politik dalam melakukan kaderisasi. Parpol dituntut menghasilkan calon pemimpin yang memadai untuk diajukan dalam Pilkada.

"Memang perlu kami sambut baik (keputusan MK), tapi perlu ada evaluasi atau perbaikan terhadap kaderisasi parpol sehingga tetap bisa mensuplai calon yang memadai pada Pilkada berikutnya," kata pengamat politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Abdul Ghafar Karim. di Yogyakarta, Minggu (4/10/2015), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, penundaan Pilkada seperti di Tasikmalaya, Blitar, dan Timor Tengah Utara karena hanya memiliki calon tunggal, tidak lain merupakan akibat masih minimnya kemampuan dan kemauan parpol dalam melakukan kaderisasi. (Baca: MK Putuskan Calon Tunggal Tetap Mengikuti Pilkada Serentak)

"Ketersediaan calon yang memadai untuk pilkada merupakan indikasi bahwa parpol masih lemah dalam melakukan kaderisasi," kata Abdul Ghafar.

Oleh sebab itu, untuk pelaksanaan pilkada serentak gelombang berikutnya yang akan dilaksanakan pada 2017, menurut dia, diharapkan tetap dapat menghadirkan calon yang memadai meski putusan MK telah membolehkan calon tunggal.

"Meski calon tunggal diperbolehkan, tapi partai sebaiknya tetap menghadirkan calon yang memadai," kata dia. (baca: Politisi PDI-P: Parpol Sekarang "Nyahok", Enggak Bisa Lagi Dapat Duit)

Sementara itu, dia menilai, putusan MK yang mengabulkan permohonan uji materi soal calon tunggal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota itu cukup demokratis.

"Karena dengan ditunda justru kompleksitas politik bertambah, dan keberlanjutan pembangunan daerah juga terhambat," kata dia.

Pilkada yang mengakomodasi calon tunggal, kata Ghafar, justru telah sesuai dengan adat atau kearifan lokal yang telah diterapkan di Indonesia sejak lama khususnya dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa yang memungkinkan calon tunggal melawan bumbung atau kotak kosong. (baca: Khawatir 'Banjir' Jalur Independen dan Minim Calon Parpol, UU Pilkada Diminta Direvisi)

"Apalagi selama ini kepala desa di banyak daerah yang dipilih dengan disandingkan dengan bumbung kosong tetap memiliki legitimasi dan berjalan lancar, tidak ada masalah," kata dia.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya menetapkan norma baru dalam mekanisme pemilihan kepala daerah dengan sepasang calon saja (calon tunggal). MK mengatur bahwa pemilihan calon tunggal dilakukan menggunakan kolom "setuju" dan "tidak setuju".

Menurut MK, pemilihan melalui kolom "setuju" dan "tidak setuju" bertujuan memberikan hak kepada masyarakat untuk memilih calon kepala daerahnya sendiri. Sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam demokrasi, masyarakat diberikan hak untuk mengikuti pemilihan, termasuk untuk memilih menunda pemilihan. (Baca: MK: Calon Tunggal Dipilih Melalui Kolom "Setuju" dan "Tidak Setuju")

Apabila yang memilih kolom "setuju" lebih banyak, maka calon tunggal itu ditetapkan sebagai kepala daerah. Namun, jika lebih banyak yang memilih "tidak setuju", maka pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga pilkada pada periode selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com