"Sepertinya belum, karena keduanya kan sekarang masih di Arab Saudi," kata Dasco. saat dihubungi, Senin pagi.
Dasco menuturkan, proses pemeriksaan itu akan dijadwal ulang. Namun, untuk kepastian waktu pemeriksaan itu akan diputuskan pada rapat internal pada hari ini.
"Hari ini kita akan bahas itu (jadwal) saat rapat internal," kata dia.
Sebelumnya, saat rapat pimpinan, Rabu (23/9/2015) lalu, MKD memutuskan akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kode etik Novanto dan Fadli Zon, hari ini. Keputusan itu diambil setelah MKD menganggap penyelidikan yang dilakukan cukup.
"Untuk dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto dan Fadli Zon, penyelidikan sudah cukup. Kalau kurang di persidangan akan kita telusuri kembali," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.
Sebelumnya, Setya Novanto dan Fadli Zon bertemu dengan bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump saat kunjungan kerja ke Negeri Paman Sam itu. Pertemuan itu menuai kontroversi dan keduanya dilaporkan sejumlah anggota Dewan ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.