JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Nasdem Taufiqulhadi menilai langkah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengirim surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan merupakan suatu bentuk intervensi. Taufiq menganggap tindakan itu tidak bertanggungjawab.
"Tidak boleh dia melakukan hal itu. Karena, apa yang dilakukannya itu jelas adalah intervensi yang paling buruk," kata Taufiq dalam keterangannya, Rabu (23/9/2015).
Fahri, kata dia, selama ini kerap menyuarakan ingin membangun DPR yang modern. Namun, apa yang telah dilakukan politisi PKS itu justru tidak mencerminkan tindakan modern. Menurut Taufiq, salah satu ciri parlemen modern yaitu memberikan aksesibilitas yang mudah bagi masyarakat dalam mencari informasi.
"Saat ada perilaku pimpinan yang tidak sesuai, kemudian sedang berjalan proses pengusutan untuk meminta klarifikasi atas kesalahannya, malah dibela dan diminta tidak boleh dipublikasikan kepada publik oleh pimpinan lainnya. Di mana modernnya?" ujarnya.
Politisi Partai Nasdem itu berencana akan meminta klarifikasi kepada Fahri saat rapat paripurna mendatang. Ia mengatakan, sebagai pimpinan DPR, Fahri seharusnya mendukung langkah yang dilakukan MKD.
Fahri sebelumnya mengirimkan surat kepada MKD DPR. Dalam surat tertanggal 17 September 2015 itu, Fahri meminta agar MKD tidak membuka perkara kepada publik perihal dugaan kasus pelanggaran kode etik Setya dan Fadli Zon yang menghadiri kampanye Donald Trump. (Baca: Fahri Hamzah Surati MKD, Minta Perkara Donald Trump Tak Dibuka ke Publik)
Menurut Fahri, aturan agar tak membuka perkara ke publik ini sudah diatur dalam Pasal 10 dan Pasal 15 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD.
"Sehubungan dengan kerahasiaan proses penanganan Perkara, pimpinan meminta perhatian MKD untuk tidak membuka perkara tersebut, baik secara individu maupun secara kelembagaan MKD kepada media massa dalam bentuk dan cara apapun," tulis Fahri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.