Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Fisik Produk Ekspor dan Impor Akan Dipangkas

Kompas.com - 11/09/2015, 16:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengatakan, dirinya akan membuat sejumlah peraturan menteri pedagangan yang akan memangkas sejumlah tahapan pengecekan barang ekspor dan impor.

Pemangkasan alur pemeriksaan itu adalah bagian dari paket kebijakan yang diterbitkan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menggerakkan perekonomian. Dia menjelaskan, selama ini setiap importir dan eksportir harus menjalani kewajiban survei berkali-kali.

Kewajiban survei itu dilakukan oleh pihak bea cukai hingga kementerian perdagangan. "Ini kan sebenarnya tidak perlu. Jadi banyak kewajiban-kewajiban terindikasi surveyor dan pemeriksaan ganda yang akan kami cabut," ujar Tom di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (11/9/2015).

Dengan perubahan itu, maka pengecekan terhadap produk ekspor dan impor hanya dilakukan satu kali. Maka dari itu, Tom menyatakan upaya penyederhanaan ini akan melibatkan lintas kementerian untuk saling berkoordinasi.

Sejumlah produk yang akan disasar untuk diterapkan penyederhanaan ini adalah ekspor kayu, beras, prekursor non farmasi, bahan bakar, dan kelapa sawit. Sementara untuk penyederhanaan pemeriksaan fisik produk impor akan diterapkan pada impor gula, tekstil dan produk tekstil, bahan baku industri, besi atau baja, dan barang berbasis pendingin.

Selain itu, Tom juga menyatakan Kementerian Perdagangan juga akan menyederhanakan pada Angka Pengenal Impor. Pemerintah akan menegaskan bahwa API akan menjadi satu-satunya identitas importir.

"Selama ini importir dan ekportir harus mendaftarkan diri di Kemendag, bea cukai, Kemenperin atau kementan dan sebagainya. Nah ini saya kira istilahnya profile sharing, jadi importir itu mendaftarkan diri sekali saja. Nggak usah 4-5 kali nomor pengenal," ujar Tom.

Seluruh peraturan menteri pedagangan yang akan direvisi untuk memudahkan para pelaku usaha itu, sebut Tom, diperkirakan akan tuntas pada bulan Oktober 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nasional
Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Nasional
MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com