Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Fisik Produk Ekspor dan Impor Akan Dipangkas

Kompas.com - 11/09/2015, 16:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengatakan, dirinya akan membuat sejumlah peraturan menteri pedagangan yang akan memangkas sejumlah tahapan pengecekan barang ekspor dan impor.

Pemangkasan alur pemeriksaan itu adalah bagian dari paket kebijakan yang diterbitkan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menggerakkan perekonomian. Dia menjelaskan, selama ini setiap importir dan eksportir harus menjalani kewajiban survei berkali-kali.

Kewajiban survei itu dilakukan oleh pihak bea cukai hingga kementerian perdagangan. "Ini kan sebenarnya tidak perlu. Jadi banyak kewajiban-kewajiban terindikasi surveyor dan pemeriksaan ganda yang akan kami cabut," ujar Tom di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (11/9/2015).

Dengan perubahan itu, maka pengecekan terhadap produk ekspor dan impor hanya dilakukan satu kali. Maka dari itu, Tom menyatakan upaya penyederhanaan ini akan melibatkan lintas kementerian untuk saling berkoordinasi.

Sejumlah produk yang akan disasar untuk diterapkan penyederhanaan ini adalah ekspor kayu, beras, prekursor non farmasi, bahan bakar, dan kelapa sawit. Sementara untuk penyederhanaan pemeriksaan fisik produk impor akan diterapkan pada impor gula, tekstil dan produk tekstil, bahan baku industri, besi atau baja, dan barang berbasis pendingin.

Selain itu, Tom juga menyatakan Kementerian Perdagangan juga akan menyederhanakan pada Angka Pengenal Impor. Pemerintah akan menegaskan bahwa API akan menjadi satu-satunya identitas importir.

"Selama ini importir dan ekportir harus mendaftarkan diri di Kemendag, bea cukai, Kemenperin atau kementan dan sebagainya. Nah ini saya kira istilahnya profile sharing, jadi importir itu mendaftarkan diri sekali saja. Nggak usah 4-5 kali nomor pengenal," ujar Tom.

Seluruh peraturan menteri pedagangan yang akan direvisi untuk memudahkan para pelaku usaha itu, sebut Tom, diperkirakan akan tuntas pada bulan Oktober 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com