JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat antara Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti dan Komisi Kepolisian Nasional di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2015), membahas beberapa poin. Salah satunya ialah mengenai perbaikan kinerja Polri dalam menginformasikan penindakan hukum melalui media massa.
"Kami dukung Pak Kapolri melakukan perbaikan pengungkapan media," ujar Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan seusai menggelar rapat di Kantor Kemenko Polhukam.
Menurut Luhut, Polri dan Kompolnas telah sepakat bahwa kepolisian harus memberikan keterangan yang dianggap tidak berlebihan bagi masyarakat. Meski demikian, hal itu juga harus dilakukan dengan tidak mengurangi kualitas tindakan penegakan hukum yang dilakukan Polri. (Baca: Tidak Ingin Gaduh, Jaksa Agung Pastikan Korpsnya Akan Bekerja dalam Senyap)
"Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak boleh bikin gaduh," kata Luhut. (Baca: Luhut: Presiden Ingin Penindakan Hukum Tidak Gaduh)
Sementara itu, saat ditanyakan seperti apa kegaduhan yang dimaksud, Luhut enggan mengomentarinya. Ia juga membantah jika pertemuan kali ini digelar untuk membahas pergantian atau mutasi pejabat tinggi Polri.
Komisaris Jenderal Budi Waseso sebelumnya membantah jika dirinya disebut membuat gaduh selama menjabat Kepala Bareskrim Polri. Ia merasa bekerja untuk penegakan hukum. (Baca: Budi Waseso: Saya Tidak Pernah Buat Gaduh)
"Enggaklah, saya tidak pernah buat gaduh. Saya hanya kerja demi penegakan hukum dan tidak buat gaduh," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
"Lagian kan yang beritain ini kan teman-teman wartawan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.